Menyelinap Subuh-subuh, Wanita Lansia di Mamuju Tega Parang Keponakan hingga Kritis

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kasus penganiayaan berat menggemparkan warga Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial KA, (66) , nekat membacok keponakan kandungnya sendiri inisial A (36), menggunakan sebilah parang pada Selasa subuh, 2 Juni 2026.

Akibat serangan brutal tersebut, korban yang berprofesi sebagai petani kini berada dalam kondisi kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka robek parah di bagian wajah, mulut, dahi, hingga tangan kanan.

Kronologi Kejadian: Menyelinap Setelah Salat Subuh

Berdasarkan laporan pihak kepolisian, peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Pelaku diduga kuat telah memantau situasi rumah korban dan memanfaatkan kelengahan saat suasana sepi.

Sekitar Pukul 04.50 WITA Ayah korban keluar rumah untuk menunaikan ibadah salat subuh di masjid terdekat. Saat pergi, ia meninggalkan pintu depan rumah dalam kondisi tidak terkunci.

Sekitar Pukul 05.00 WITA Pelaku KA menyelinap masuk ke dalam rumah. Korban yang saat itu sedang tertidur lelap di ruang tamu langsung diserang secara mendadak menggunakan parang.

Mendengar teriakan histeris korban, ibu korban langsung terbangun dan menuju ruang tamu. Ia mendapati anaknya sudah bersimbah darah, sementara pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) memanfaatkan situasi panik tersebut. Ibu korban kemudian berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Pelaku Diduga ODGJ, Kasus Dilimpahkan ke Polresta Mamuju

Kapolsek Tapalang, Ipda Amiruddin, membenarkan adanya insiden penganiayaan berat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan bibi kandung korban. KA yang merupakan warga Desa Takandeang diketahui baru sepuluh hari menumpang tinggal di rumah saudaranya, yang terletak tepat di sebelah rumah korban.

“Ibu korban langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, mengatakan bahwa anaknya telah diparangi oleh KA,” ujar Ipda Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2026.

Saat ini, pihak kepolisian telah menyerahkan barang bukti dan penanganan tersangka ke Resmob Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Terkait motif dibalik aksi nekat lansia tersebut, muncul dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi.

“Diduga pelaku adalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak kesehatan. Kami sudah memanggil pihak puskesmas terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” pungkas Amiruddin.

(ad/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *