Ketua DPRD Sulbar Dorong Pemerintah Daerah Lebih Inovatif, Soroti Catatan Kritis Ketidaksesuaian Program LKPJ Gubernur Tahun 2024

SULBARONLINE.COM, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Sulawesi Barat Tentang Rekomendasi DPRD Sulawesi Barat Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Gubernur Tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, di dampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. Hj Siti Suraida Suhardi, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Rapat Paripurna ini dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2024.

Sejumlah Rekomendasi sebagai catatan dan evaluasi sekaligus masukan kepada Gubernur atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2024, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyusunan LKPJ Gubernur di masa mendatang.

Beberapa catatan kritis yang juga bagian dari isi rekomendasi DPRD Sulawesi Barat mulai dari penyusunan laporan LKPJ, muatan isi dan redaksional dalam laporan, catatan realisasi program, termasuk menyoroti beberapa substans program-program di setiap OPD yang dinilai tidak ber kesesuaian dengan aspirasi rakyat.

Salah satu juga yang menjadi penekanan DPRD Sulawesi Barat adalah adanya temuan selisih antara rencana program dan penggunaan anggaran.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat lebih kreatif dan inovatif dalam membuat program kerja agar Anggaran yang telah ditetapkan dapat di serap secara optimal dengan membuat program yang tepat.

“DPRD berharap pemerintah lebih kreatif dan inovatif dalam membuat program kerja serta terus menjalin komunikasi yang baik bersama DPRD sebagai Mitra strategis. DPRD juga meminta agar perencanaan program tetap fokus pada sektor Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, Pertanian dan Investasi karena sektor ini menyentuh langsung kepada kesejahteraan masyarakat. ” Harap Amalia

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan surat Keputusan DPRD Sulawesi Barat Tentang Rekomendasi DPRD Sulawesi Barat Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 Kepada Gubernur Sulawesi Barat. Surat Keputusan ini juga nantinya akan diteruskan kepada Menetri dalam Negeri sebagai laporan.

(rls/adv)