Kajian Akademik Rampung, Kabupaten Mamuju Bersiap Lepas Enam Kecamatan Menjadi Kota

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju terus mematangkan langkah untuk memekarkan wilayahnya menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Mamuju. Dokumen kajian akademik yang menjadi landasan hukum dan kelayakan pemekaran tersebut kini telah rampung dan siap disorong ke meja parlemen di Senayan.

Dalam cetak biru tersebut, diusulkan enam kecamatan yang nantinya akan masuk dalam wilayah administrasi calon Kota Mamuju. Keenamnya adalah Kecamatan Mamuju, Simboro, Kalukku, Tapalang, Tapalang Barat, dan Kepulauan Balabalakang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Mamuju, Muhammad Jufri Badau, mengungkapkan bahwa usulan enam kecamatan ini telah melampaui ambang batas regulasi. Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007, syarat minimal pembentukan sebuah kota baru adalah sedikitnya mencakup empat kecamatan.

“Secara syarat kewilayahan, cakupan enam kecamatan ini sudah lebih dari cukup dan memenuhi ketentuan,” ujar Jufri saat memaparkan hasil kajian dalam rapat percepatan pembentukan Kota Mamuju di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu, 17 Juni 2026.

Menyeimbangkan Investasi dan Lingkungan

Dokumen yang bertajuk DOB Kota Mamuju 2026: Masa Depan yang Tumbuh Bersama Alam itu tidak hanya menyoroti aspek batas wilayah. Kajian komprehensif tersebut juga membedah kesiapan calon ibu kota provinsi Sulawesi Barat ini dari sudut pandang ekonomi, kapasitas keuangan daerah, hingga tata ruang.

Menariknya, dokumen ini menyelipkan komitmen hijau di tengah ambisi urbanisasi. Pengembangan pusat ekonomi dan pusat pemerintahan baru nantinya akan diarahkan secara masif ke kawasan pesisir serta sepanjang koridor jalan arteri yang mulai hidup. Sebaliknya, wilayah perbukitan di bagian timur dan kawasan resapan air dipastikan bakal dikunci sebagai kawasan lindung demi menjaga stabilitas ekologi.

Secara umum, hasil kajian menyimpulkan bahwa calon Kota Mamuju mencatatkan rapor hijau pada sejumlah indikator utama, mulai dari kemampuan ekonomi lokal, potensi wilayah, hingga proyeksi kapasitas keuangan daerah yang dianggap mandiri.

Menembus Barikade Moratorium

Meski di atas kertas dokumen kajian akademik tahun 2025 itu menyatakan Mamuju sangat layak mandiri, langkah pemkab dipastikan tidak akan mudah. Sandungan terbesar saat ini adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan secara ketat oleh Pemerintah Pusat.

Menyikapi tembok besar tersebut, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah strategi alternatif jika keran pemekaran belum juga dibuka oleh Jakarta.

“Hasil studi akademik tahun lalu memang merekomendasikan pemisahan antara Kota Mamuju dan Kabupaten Mamuju. Namun, kita tidak boleh mati langkah hanya karena moratorium pusat. Kita harus menyiapkan opsi-opsi alternatif lain agar roda pembangunan di Mamuju ini tidak mandek,” kata Sutinah ditemui usai rapat.

Sutinah optimistis, lahirnya Kota Otonom Baru ini bakal menjadi magnet baru bagi investasi yang pada gilirannya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih lagi, ia mengklaim gelombang desakan dari arus bawah dan dukungan masyarakat setempat mengalir sangat kuat.

Sesuai mekanisme baku, proses pembentukan daerah baru ini bergerak dari aspirasi warga, lalu dikunci lewat restu Pemkab dan DPRD Kabupaten, berlanjut ke Pemerintah Provinsi, hingga akhirnya rekomendasi dari Pemerintah Pusat.

Sutinah memastikan Pemkab Mamuju akan langsung tancap gas. Dokumen kajian akademik ini dijadwalkan menjadi ‘senjata utama’ yang akan dibawa rombongan pemda saat melakukan audiensi dan melobi Komisi II DPR RI pada Selasa, 23 Juni mendatang.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *