SULBARONLINE.COM, Mamuju — Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulbar melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 2 Januari 2024.
Salah satu Kepala OPD yang ikut menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024 ini adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM.
Safaruddin mengaku siap menjalankan pakta integritas yang telah ditandatangani dengan penuh tanggungjawab.
“Hari ini kita sudah menandatangani pakta integritas untuk Tahun 2024. Insya Allah, kita akan melaksanakan seluruh poin-poin pakta integritas tersebut,” kata Safaruddin.
Adapun poin pakta integritas yang ditandatangani antara lain;
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan danĀ pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela:
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
3. Bersikap transparan, jujur, obyekif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas,
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya:
7. Komitmen untuk:
a. Target kinerja minimal 95 Persen.
b. Target realisasi anggaran minimal 95 persen.
c. Menuntaskan prigram 4 + 1 (Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak dan Inflasi).
d. Responsif terhadap pengaduan masyarakat.
e. Melaksanakan 8 (delapan) program perioritas Provinsi Sulawesi Barat.
f. Setiap hari upload pemberitaan Perangkat Daerah di berbagai media (media sosial, cetak, elektronik).
g. Pemberitaan di media cetak/online sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) minggu.
h. Menerima audiensi dari masyarakat.
i. Menemui pendemo untuk memberikan penjelasan substansi Perangkat Daerah.
8. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Sementara, dalam arahannya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Pemprov dalam mengawali tahun 2024 dengan komitmen lebih baik dari tahun sebelumnya.
Melalui Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PI-PK) menjadi kesepakatan bersama untuk program yang akan dikerjakan selama 365 hari. Yakni merawat dan mengurus rakyat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera, senang dan berbahagia.
“Itulah esensi pemerintahan. Untuk mengurus masyarakat agar sejahtera senang dan berbahagia, kita atur organisasi kita dulu, internal organisasi,” kata Prof. Zudan.
Diharapkan setelah PI-PK Pimpinan OPD kembali menguatkan konsolidasi internal dengan tujuan menyamakan frekuensi sehingga kedepan dalam lebih mudah dalam menyelesaikan permasalahan. Termasuk dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa itu bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, tetapi tugas kita semua,” ucap Prof. Zudan.
Selain itu, Sestama BNPP ini juga mengingatkan, Pemprov Sulbar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga penting bagi setiap OPD rutin melakukan komunikasi dengan kabupaten dalam memajukan setiap sektor.
Prof Zudan juga berharap setiap OPD bekerja lebih maksimal dengan manfaatkan waktu yang ada untuk membuahkan karya besar untuk masyarakat.
“Tolong dioptimalkan waktu itu yang ada. Mari kita berkarya lebih besar di 2024, keterbatasan fiskal banyak peluang yang bisa kita maksimal dengan berbagai instrumen yang kita miliki,” pungkasnya..