Sinyal Hijau Hibah Aset Pemprov Sulbar ke Polman, Nasib Eks Kantor PU dan Lahan Depan Polres Mulai Terang

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai memproses usulan hibah sejumlah barang milik daerah (BMD) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kepastian ini mengemuka dalam rapat strategis lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Jumat, 24 Juli 2026.

Keputusan tersebut merupakan respons resmi Pemprov Sulbar atas surat permohonan yang dilayangkan Bupati Polewali Mandar. Aset yang diusulkan untuk dialihkan status kepemilikannya meliputi bangunan bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Polman serta sebidang lahan strategis yang terletak tepat di depan Markas Polres Polman.

Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa seluruh proses pengalihan aset ini wajib berjalan sesuai regulasi dan tata kelola Barang Milik Daerah. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum menjadi kriteria mutlak sebelum kebijakan final diambil.

“Saya minta Bidang Aset bersama OPD terkait segera turun melakukan verifikasi faktual di lapangan, melengkapi dokumen administrasi, serta menyusun kajian teknis yang komprehensif,” kata Junda saat memberikan arahan rapat. Hasil kajian lapangan tersebut nantinya akan menjadi basis pertimbangan utama sebelum keputusan hibah ditandatangani.

Langkah penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset ini selaras dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Pemprov Sulbar berkomitmen melepaskan aset-aset bernilai strategis selama peruntukannya jelas untuk mengakselerasi pelayanan publik dan memperkuat sinergi pembangunan antardaerah.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh pimpinan dinas teknis terkait, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan, serta jajaran Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar.

Merespons arahan Sekda, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyatakan kesiapan instansinya untuk menerjunkan tim teknis. Dinas PUPR bertugas memverifikasi kondisi fisik bangunan, mengidentifikasi status pemanfaatan eksisting, serta menyusun parameter teknis lainnya.

“Kami mendukung penuh proses ini sesuai kewenangan Dinas PUPR. Seluruh aspek teknis akan kami verifikasi agar aset yang dihibahkan benar-benar memenuhi ketentuan dan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Polman,” ujar Surya.

Proses verifikasi faktual dan kelengkapan berkas administrasi ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Jika seluruh tahapan legalitas terpenuhi, pengalihan aset ini diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga membawa dampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat Polman.

(*/an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *