SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah berkejaran dengan waktu untuk mematangkan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Keputusan ini diambil sebagai strategi penyelamatan pembangunan infrastruktur di tengah hantaman krisis fiskal daerah.
Tekanan finansial tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana transfer untuk Provinsi Sulbar hingga sebesar Rp330 miliar pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa pinjaman daerah ini menjadi opsi realistis yang paling memungkinkan agar proyek-proyek strategis tetap berjalan. Rencana ini pun diakui telah bergulir sejak November 2025 dan mengantongi restu dari DPRD Sulbar.
“Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar,” ujar Junda usai memimpin rapat koordinasi bersama Tim PT SMI di Mamuju.
Berpacu dengan Waktu, Target Cair Juli 2026
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas survei lapangan yang telah dilakukan oleh tim PT SMI terhadap sejumlah titik proyek infrastruktur. Dari hasil peninjauan tersebut, PT SMI memberikan sejumlah catatan penting terkait dokumen pendukung yang harus segera dipenuhi Pemprov Sulbar.
Beberapa dokumen krusial yang diminta antara lain, legalitas dan status aset jalan yang akan dibangun, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kejelasan status kawasan hutan, persyaratan administrasi dan laporan keuangan daerah terupdate.
Menanggapi tenggat waktu yang ketat, Junda Maulana menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dan tidak mengulur waktu.
“Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” tegasnya.
Hindari Proyek Mangkrat, Tender Tunggu Kepastian Anggaran
Pemprov Sulbar menargetkan dana pinjaman dari PT SMI ini dapat dicairkan setidaknya pada Juli 2026. Junda menegaskan, pemerintah daerah sengaja tidak ingin terburu-buru membuka proses lelang (tender) proyek sebelum ada hitam di atas putih mengenai kepastian anggaran. Langkah ini diambil guna meminimalisasi risiko proyek mangkrak.
“Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” kata Junda.
Sesuai kalkulasi teknis, proses tender diprediksi memakan waktu sekitar 40 hari, sedangkan durasi pengerjaan fisik di lapangan membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan. Mengingat skema pembiayaan ini menggunakan anggaran tahun berjalan, Pemprov Sulbar menargetkan seluruh proyek infrastruktur tersebut wajib rampung sebelum akhir tahun 2026.
Junda pun meminta komitmen penuh dari tim PT SMI di tingkat pusat agar proses verifikasi dapat dipercepat, mengingat sempitnya waktu pelaksanaan pengerjaan fisik di lapangan.
(*/ad)






