Kejar Target Produksi Berujung Maut, Manajer PT Palma Sumber Lestari Jadi Tersangka Ledakan Pabrik Sawit

SULBARONLINE.COM, Pasangkayu – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan Manajer PT Palma Sumber Lestari, Rafael Siringo Ringo, sebagai tersangka. Rafael dinilai bertanggung jawab atas insiden kecelakaan kerja berupa ledakan mesin pabrik minyak sawit di Kabupaten Pasangkayu yang menewaskan satu pekerja dan melukai beberapa lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam. Polisi menemukan adanya unsur kelalaian fatal yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

“Dia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai, yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia akibat meledaknya mesin di pabrik minyak sawit yang mereka kelola,” ujar Abdul Azis saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 25 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kombes Pol Abdul Azis membeberkan fakta miris di balik tragedi tersebut. Tersangka Rafael diketahui sudah mendeteksi adanya masalah teknis pada mesin pabrik sebelum ledakan maut itu terjadi.

Namun, alih-alih menghentikan operasional untuk perbaikan demi keselamatan karyawan, tersangka justru memilih tetap menjalankan mesin demi mengejar kuota produksi perusahaan.

“Tersangka tidak berupaya mencegah terjadinya ledakan karena mengejar target dalam memproduksi minyak sawit,” kata Abdul Azis menegaskan.

Kasus yang menimpa PT Palma Sumber Lestari ini rupanya bukan kejadian tunggal. Berdasarkan catatan kepolisian, pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut telah diguncang insiden ledakan sebanyak dua kali berturut-turut, yakni pada Maret dan April lalu.

Meski sejauh ini Ditreskrimsus Polda Sulbar baru menetapkan satu orang tersangka dari manajemen aktif, Abdul Azis memastikan proses hukum tidak akan berhenti di sini. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk melihat potensi adanya tersangka baru atau keterlibatan pihak lain.

“Setelah menetapkan Manajer PT Palma Sumber Lestari sebagai tersangka, penyidik tidak serta-merta menghentikan penyidikan. Untuk mengusut kasus ledakan tersebut, polisi hingga saat ini masih mengembangkannya,” ucapnya.

Pengusutan perkara kecelakaan kerja di PT Palma Sumber Lestari ternyata berjalan di dua jalur. Selain penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulbar, Kepolisian Resor Pasangkayu juga bergerak mengusut rentetan kasus ini.

Hasilnya, Polres Pasangkayu telah menetapkan satu tersangka lain yang merupakan mantan manajer di perusahaan tersebut. Tersangka kedua ini diketahui telah dimutasi ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, sebelum kasus ini mencuat ke publik.

(ad/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *