SULBARONLINE.COM, Mateng — Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Tengah (Mateng), Masbur, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhi S.
Apresiasi itu disampaikan, karena dinilai telah merespon cepat dan mengambil langkah penyelesaian terhadap aspirasi mahasiswa yang telah disampaikan kepada Kapolda Sulbar, pada Kamis (19/05/22) yang lalu di Mamuju.
“Saya sampaikan apresiasi kepada bapak Kapolda Sulbar dan Kapolres Mateng karena telah merespon cepat atas salah satu aspirasi yang kami sampaikan kepada Kapolda Sulbar dan jajarannya di Mamuju pada hari Kamis kemarin di Kantor Pemprov Sulbar terkait dugaan pungli anggota Polres terhadap tahanan,” kata Ketua HMI Cabang Mateng, Masbur saat ditemui di warkop konspirasi Mateng, Minggu (22/05/2022).
Masbur menjelaskan, bahwa sehubungan dengan aspirasinya yang disampaikan langsung kepada Kapolda Sulbar terkait adanya oknum anggota Polres Mamuju Tengah atas bernama Brigpol W yang diduga telah melakukan pungli terhadap tahanan polres Mateng dengan cara meminta sejumlah uang kepada tahanan tersebut dengan iming-iming dan janji dapat membebaskan tahanan tersebut bila keinginan Brigpol W sudah dipenuhi.
Respon cepat itu dibuktikan oleh Kapolda Sulbar dengan segera memerintahkan Kapolres Mateng untuk mengembalikan dana tersebut kepada keluarga korban Brigpol W.
Masbur menegaskan, saat ini pihaknya menunggu proses hukum terhadap Brigpol W yang telah melakukan pungli terhadap tahanan Polres Mateng.
Masbur yang didampingi oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Mateng, Taufik Saleng mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa maupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh anggota Polres Mateng.
“Kami sangat berharap agar tidak kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, yang bisa mencederai nama baik institusi Polres Mateng,” tutupnya.