SULBARONLINE.COM, Mamasa — Kepolisian Resor (Polres) Mamasa melakukan pemeriksaan kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Ham Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, Abd. Samad, Kamis (18/1/23).
Pemeriksaan dilakukan kepada Abd. Samad terkait kasus dugaan korupsi bantuan dana stimulan bencana gempa tahun 2021.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring menuturkan, pemeriksaan Abd. Samad sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pihaknya mengambil keterangan Kabag Hukum perihal surat keputusan atau SK yang dikeluarkan saat penyaluran dana stimulan. Diduga, bantuan Rumah di Mamasa Dipotong hingga 10 Persen.
“Pemanggilannya (Kabag Hukum) terkait SK penyaluran dana stimulan ini, statusnya saksi,” ungkap Hamring.
Sebelumnya diberitakan, dana bantuan stimulan bersumber dari BNPB Tahun Anggaran 2021.
Anggaran untuk perbaikan rumah masyarakat korban gempa di Mamasa itu diduga dipotong hingga 10 persen.
“Modusnya, dana bantuan dipotong. Jumlahnya bervariasi, dari 7 hingga 10 persen,” sebut Iptu Hamring.
Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik sudah memeriksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa dan sejumlah kepala desa.