Sulbaronline.com,MAMUJU–Anggota DPRD Mamuju, Sugianto, menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) atau reses, di Lingkungan Padang Panga, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan reses ini turut dihadiri Kepala Lingkungan Padang Panga, Makmur, Ketua RT Kasmin, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan puluhan masyarakat Lingkungan Padang Panga.
Dalam kesempatan itu, Sugianto menyampaikan jika pihaknya melaksanakan kegiatan ini dilandasi dengan beberapa peraturan perundang-undangan, diantaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
“Jadi kegiatan kita ini sah adanya, dan keberadaan kita di DPRD itu ada dinamakan fungsi DPRD, jadi ada tiga fungsi, pertama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,”terang Sugianto.
Ia menambahkan, kegiatan reses ini termasuk dalam salah satu fungsi tersebut, yakni fungsi kontrol pengawasan kegiatan fisik maupun non fisik yang dilakukan dalam bentuk menyerap aspirasi masyarakat.
“tujuan reses ini tentu sebagai forum silaturahmi yang mungkin kita belum mengenal satu sama lain, untuk menjaring informasi atau aspirasi masyarakat yang ada di wilayah daerah pemilihan saya, dan penyampaian agenda politik kebangsaan, yakni Pemilu 2024. Poin penting pertemuan ini yakni untuk menyerap aspirasi, yang selanjutnya saya akan usulkan aspirasi yang sifatnya sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat padang panga,”tambah Sugianto.
Sejumlah poin penting pun menguat dalam penyampaian aspirasi dari masyarakat Padang Panga, antara lain belum adanya perbaikan akses jalan utama yang dilalui masyarakat, ketersediaan air bersih, banyaknya tamatan SMA yang belum terserap di kantor-kantor dinas hingga sulitnya masyarakat mengurus perpajakan berbasis aplikasi dikarenakan masyarakat belum melek teknologi.
“Masalah jalan ini memang sangat butuh diperhatikan untuk peningkatannya. Ini akan menjadi catatan penting saya, namun ini bisa diakomodir di tahun 2025, karena sudah ada RKPD untuk tahun 2024. Insya Allah yang lain juga kita upayakan untuk diusulkan,”pungkas Ketua Komisi I DPRD Mamuju ini.(*/Mursyid)