Rapat dengan Sejumlah OPD, Komisi IV DPRD Sulbar Layangkan Sejumlah Rekomendasi

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022, Selasa (13/6/23).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Dr. H. Marigun Rasyid itu dihadiri Wakil dan Anggota Komisi IV DORD Sulbar.

Mereka menghadirkan sejumlah Pimpinan OPD mitra Kerja Komisi IV secara bergantian. Mulai dari Dinas Sosial (Dinsos) hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulbar.

“Alhamdulillah kita susha mengundang sejumlah OPD melakukan evaluasi dan membicarakan terkait temuan dan rekomendasi BPK Sulbar. Kita bersyukur karena semua ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Dr. Marigun Rasyid saat ditemui usai melakukan rapat, Selasa (13/6/23).

Marigun berharap, kepada seluruh OPD mitra kerja Komisi IV dapat segera menuntaskan poin-poin yang direkomendasikan oleh BPK Sulawesi Barat.

“Saya berharap apa yang menjadi rekomendasi BPK, yaitu sisa-sisa tender dan temuan keuangan dapat dikembalikan ke Kasda. Semua sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adapun poin-poin rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Dr. Marigun Rasyid, antara lain;

1. Penyusunan APBD dan APBD Perubahan harus berpedeoman pada ketentuan.

2. Lebih optimal dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap unit kerja.

3. Memproses kelebihan atas barang dan jasa sesuai ketentuan dan menyetor ke Kas Daerah.

4. Memproses kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan denda keterlambatan dan menarik dari pelaksana dan menyetor ke Kasda.

5. Melaksanakan penatausahaan aset tetap secara optimal dan berpedoman pada aturan yang lebih tinggi.

6. Dalam pembuatan Perda dan peraturan lain hendaknya mengacu pada aturan yang lain.