Polisi Ciduk Dua Pelaku Curanmor, Ini Orangnya

SULBARONLINE.COM, Polman – Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman), berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Polman.

Pengungkapan kejahatan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019 terhadap korban atas nama Sahabuddin (32), pekerjaan Swasta yang beralamat di Dusun Padang, Desa Segerang Kecamatan Mapilli, Polman.

Kanit V Sat Intelkam Polres Polman, Ipda Andi Panaungi dan Kanit Opsnal Reskrim Polres Polman Bripka Rubil Ridwan yang memimpin pelaksanaan penangkapan tersebut.

Menurut infornasi yanh disampaikan Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga pelaku berada di Dusun Palembongan, Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polman yang sedang bekerja sebagi kuli bangunan.

Berdasarkan informasi tersebut, Personil gabungan langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Indentitas pelaku diketahui bernama Sultan (22) warga Dusun Palembongan Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo, Polman.

Rupanya pelaku kejahatan ini tak sendiri. Saat dilakukan pengambangan kasus tersebut, satu rekannya atas nama Mustari (37) yang beralamat Dara, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman juga berhasil diciduk Polisi.

Dari tangan Mustari Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega warna Merah Hitam yang diduga hasil curian.

Sementara itu, kedua pelaku beserta BB hasil curian telah ditahan dan disita oleh unit Reskrim Polsek Wonomulyo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang semuanya telah disita yaitu, 1 unit Suzuki Smash Titan warna hitam tanpa plat, unit Yamaha Mio Sporti warna Merah Biru tanpa plat dan 1 unit Yamaha Vega warna Merah Hitam,” sebutnya.

Dari hasil introgasi lainnya, Sultan diketahui telah beberapa kali melancarkan aksi kejahatannya. Parahnya, selain motor yang menjadi target curiannya, Sultan juga pernah mencuri HP di Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo, KabupatenPolman. (Editor: Adriansyah).