SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bergerak memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya. Perihal ini ditandai dengan pertemuan koordinasi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar bersama BPJS Kesehatan untuk membahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Universal Health Coverage (UHC).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala BPKAD Provinsi Sulbar pada Senin, 15 Juni 2026.
Kepala BPKAD Provinsi Sulbar Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan komitmen mutlak pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan kesehatan yang berkelanjutan.
“Program UHC merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Ali Chandra usai pertemuan tersebut.
Dalam koordinasi tersebut, kedua belah pihak mematangkan sejumlah aspek krusial agar proses transisi dan perpanjangan kontrak berjalan tanpa hambatan.
Fokus pembahasan meliputi dukungan pendanaan untuk memastikan alokasi anggaran daerah siap menopang program jaminan kesehatan. Akurasi data kepesertaan terkait validasi data warga yang berhak menerima bantuan iuran agar tepat sasaran serta mekanisme pelaksanaan evaluasi dan penyempurnaan sistem birokrasi serta administrasi demi memangkas hambatan layanan di lapangan.
Dalam pertemuan ini, Ali Chandra didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, serta Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abdul Kuddus. Sementara itu, dari pihak BPJS Kesehatan, hadir Kepala Bagian Kepesertaan Andi Baso Mallo serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan Nofriawan.
Keberlanjutan program UHC ini disebut sejalan dengan visi besar tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Khususnya, pada misi kelima yang menekankan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta perwujudan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang diperkuat antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat miskin atau rentan di Sulawesi Barat untuk mengakses fasilitas kesehatan secara gratis dan optimal.
(*/ad)






