SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, resmi membuka Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulbar di Maleo Hotel Mamuju, Kamis 2 Juli 2026.
Dalam rapat yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulbar yang Maju dan Sejahtera”, Junda yang mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK) menekankan pentingnya wadah ini sebagai media koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan carut-marut persoalan pertanahan.
“Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan wadah untuk melakukan koordinasi di lintas sektor yang memiliki kepentingan sekaligus pemangku kepentingan pada masalah pertanahan di Sulbar,” ujar Junda.
Menurutnya, ego sektoral dan padatnya kesibukan antarinstansi seringkali membuat ruang koordinasi menjadi terbatas. Oleh karena itu, forum GTRA diharapkan mampu memangkas sekat-sekat birokrasi demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Tantangan Lahan: 60 Persen Wilayah Sulbar Adalah Kawasan Hutan
Junda membeberkan dinamika unik yang dihadapi wilayah Sulbar saat ini. Di satu sisi, kepadatan penduduk di Sulbar tergolong masih longgar jika dibandingkan dengan Pulau Jawa. Dengan luas wilayah sekitar 16.000 kilometer persegi, kepadatan penduduk Sulbar baru berkisar 97 jiwa per kilometer persegi.
Namun, tantangan terbesar yang dihadapi justru datang dari status hukum kepemilikan lahan.
“Manusia itu setiap hari bertambah, tetapi tanah tidak pernah bertambah. Yang menjadi problem di Sulbar, kita diperhadapkan kepada masalah hutan. Sekitar 60 persen wilayah kita merupakan kawasan hutan,” ungkap Junda.
Akibat persentase kawasan hutan yang sangat besar, muncul berbagai konflik agraria dan persoalan hukum di tengah masyarakat. Junda mencontohkan, banyak kasus warga yang kedapatan menggarap lahan atau bahkan terlanjur membeli tanah, yang di kemudian hari baru diketahui ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung atau area konsesi.
Kejelasan Status Tanah Jadi Kunci Redam Konflik
Guna mengantisipasi gesekan sosial dan hukum yang berkepanjangan, Pemprov Sulbar mendorong agar GTRA segera merumuskan solusi konkret, salah satunya melalui legalitas dan kejelasan hak atas tanah.
“Kalau ada kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi dan diselesaikan dengan baik. Ini merupakan tugas kita bersama di dalam Tim GTRA,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Junda mengajak seluruh elemen yang tergabung dalam tim mulai dari unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, hingga akademisi untuk memperkuat komitmen kolaborasi. Kejelasan reforma agraria dinilai menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat ke depan.
(*/ad)






