SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengamankan tiga warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, lantaran diduga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial MK, SS, dan KN tersebut ditangkap setelah aksi pembakaran sampah di kebun pribadi milik mereka merembet tak terkendali ke area lahan kosong sekitarnya.
Pemeriksaan intensif masih berlangsung di ruang Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju. Penyidik berupaya menggali kronologi pasti serta membuktikan pemenuhan unsur tindak pidana dalam insiden yang memperparah maraknya titik api di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju Komisaris Agustinus Pigay mengonfirmasi penanganan kasus ini. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” ujar Kompol Agustinus Pigay, Rabu 9 September 2026.
Berdasarkan pemeriksaan awal, insiden bermula saat ketiga warga berniat membersihkan area perkebunan milik mereka dengan cara membakar tumpukan sampah. Namun, kombinasi antara kondisi cuaca yang luar biasa kering serta gembusan angin kencang membuat kobaran api cepat membesar dan tak mampu dipadamkan secara manual. Api dengan cepat menjalar dan melalap hektaran lahan kosong di se sekitarnya.
Guna menekan lonjakan kasus karhutla, Kepolisian meminta masyarakat menghentikan kebiasaan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Cuaca kering yang melanda kawasan Sulawesi Barat dinilai membuat potensi kebakaran sangat rentan meluas dalam waktu singkat.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas secara hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terbukti memicu bencana kebakaran hutan dan lahan.
(*/ad)












