SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan mengevaluasi sejumlah program pokok-pokok pikiran (Pokir), dana hibah dan bantuan keuangan Pemprov ke instansi dan kabupaten.
Hal ini dilakukan setelah pihak Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi bersama Direktorat Korsup Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur, Selasa (20/6/23).
Kehadiran KPK di Sulbar tersebut supervisi untuk memastikan setiap kegiatan Pemprov Sulbar berdampak langsung ke masyarakat.
“Kuncinya kita mau revolusi APBD, Program kita arahkan pada Indeks Pembangunan Manusia yang mencakup empat hal, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak sekolah, Perkawinan Anak, dan stunting. Soal pokir, hibah dan bantuan keuangan itu mau dilihat semua, akan diarahkan ke IPM untuk menyentuh empat masalah pokok itu,” jelas Zudan.
Sekretaris BNPP ini menguraikan, setelah berdiskusi dengan Korsup IV KPK, sebenarnya APBD 2 triliun cukup untuk mengani empat persoalan tersebut, apalagi dengan penduduk yang sedikit jika dibandingkan daerah lain.
“Yang penting seluruh stakeholder semua mau legowo mengedepankan rakyat, mengedepankan pembangunan manusia,” mantan Dirjen Dukcapil itu
Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat mengatakan, hibah, pokir dan bantuan keuangan ke KL dan Pemkab menjadi fokus Korsup IV KPK di Sulbar.
“Tiga hal ini kami kupas satu-persatu. Apa saja di 2023. Kalau ada aneh-aneh yang kita evaluasi,” imbuh harun.