Kasus Narkoba Meningkat di Masa Covid-19, Kemenpora Bentuk Kader Pemuda Inti Anti Narkoba

SULBARONLINE.COM, Jakarta — Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui hingga saat ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah. Hal itu dapat dilihat dari data penangkapan kasus Narkoba yang dilakukan baik oleh Kepolisian, Beacukai, maupun BNN di tahun 2020 ini.

Untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba di 25 Provinsi.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Prof. Dr. Faisal Abdullah berharap kepada para kader yang dibentuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Tahun ini, meskipun dilaksanakan secara daring, para pemuda yang dibentuk, diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan sebagai pionir di tengah-tengah masyarakat untuk menumbuhkan kewaspadaan demi mewujudkan generasi muda baru yang terbebas dari Narkoba,” bebernya saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober – November 2020.

Faisal juga menyampaikan bahwa pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba ini dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul.

“Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda harus terbebas dari Narkoba,” ujarnya dengan penuh semangat.

Terpisah, Arifin Majid selaku Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI mengatakan bahwa Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba tahun ini diselenggarakan di 25 Provinsi.

“Sejak 2016-2019 kita telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Tahun ini kami bentuk di tingkat Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi, tahun-tahun berikutnya Insya Allah akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Arifin menambahkan, peserta yang telah lulus mengikuti pelatihan akan bertugas di provinsi masing-masing sebagai pionir dan penggerak di tengah-tengah masyarakat untuk secara bersama-sama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Di tengah Pandemi Covid-19 ini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba cenderung meningkat, kami berharap para pemuda ini bisa menumbuhkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat agar jumlah pengguna Narkoba dapat ditekan dan berkurang, sehingga anak-anak kita bisa tumbuh sebagai pemuda yang unggul dalam menghadapi tantangan zaman,” harapnya dengan penuh semangat.

Mohamad Jupri, selaku Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berharap agar anggota Kader Inti Pemuda Anti Narkoba yang saat ini sudah tersebar di hampir seluruh provinsi se-Indonesia dapat berperan sebagai mitra BNN dalam penanggulangan bahaya Narkoba di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap, kader KIPAN se-Indonesia dapat berperan sebagai agen BNN dalam memerangi Narkotika di lingkungannya masing-masing,” ujarnya saat menyampaikan materi.

Jupri menegaskan bahwa Narkoba adalah masalah bersama, daya rusaknya sangat dahsyat dimana Indonesia merupakan pangsa pasar yang menggiurkan bagi para bandar dengan populasi penduduk 250 juta jiwa, karena itu semua elemen bangsa harus saling bersinergi, bersama perang melawan Narkoba.

“Kita semua harus bersinergi melawan Narkotika, agar bisa kita tekan peredarannya, bahkan harus zero Narkoba,” tegasnya.

Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora RI menambahkan, bahwa pelatihan dan pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja.

“Tahun ini kami bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai tanggal 16-30 Oktober, tahap kedua tanggal 02 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” urainya di sela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.

Sementara itu, Asep SB Ali selaku Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (SETNAS KIPAN) memberikan apresiasi kepada Kemenpora RI yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda.

“Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” pungkasnkasnya.

Berikut daftar Provinsi yang mengikuti Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba pada tahun 2020 :

1. Provinsi Banten
2. Provinsi DI Yogyakarta
3. Provinsi Jawa Tengah
4. Provinsi Jawa Barat
5. Provinsi Nusa Tenggara Timur
6. Provinsi Papua
7. Provinsi Papua Barat
8. Provinsi Maluku Utara
9. Provinsi Sulawesi Selatan
10. Provinsi Sulawesi Tengah
11. Provinsi Sulawesi Barat
12. Provinsi Gorontalo
13. Provinsi Sulawesi Utara
14. Provinsi Kalimantan Utara
15. Provinsi Kalimantan Timur
16. Provinsi Kalimantan Selatan
17. Provinsi Kalimantan Tengah
18. Provinsi Kalimantan Barat
19. Provinsi Lampung
20. Provinsi Bengkulu
21. Provinsi Bangka Belitung
22. Provinsi Sumatera Selatan
23. Provinsi Jambi
24. Provinsi Sumatera Barat
25. Provinsi Sumatera Utara