SULBARONLINE.COM, Mamuju — Entah apa yang ada di benak seorang bapak Inisial NR, warga Kalukku, Kabupaten Mamuju yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, sebut saja namanya Suci yang masih berumur 17 tahun.
Berdasarkan laporan pengaduan dari warga setempat, Polsek Kalukku langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur, Kamis (7/3/24), mengaku, setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya.
“Sekarang ini tersangka Inisial NR telah diamankan dan ditahan di rutan Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” katanya.
Dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tidur telentang sendirian di rumahnya karena ibunya sedang tidak ada di rumah.
Selanjutnya, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan.
“Dan akhirnya korban mengalami kehamilan hingga akhirnya melahirkan,” beber Iptu Makmur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
“Kita akan serahkan ke Polresta Mamuju untuk proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur.