BNPB Taksir Kerugian Akibat Gempa Capai 839,1 Miliar Rupiah

SULBARONLINE.COM, MAMUJU—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis kerugian dan kerusakan pasca gempa bumi yang melanda wilayah Majene dan Mamuju berkekuatan 6,2 magnitudo 15 Januari 2021 lalu.

Update data BMKG Tanggal 26 Januari 2021 menyebutkan, Kerugian akibat gempa ini, ditaksir mencapai 839,1 miliar rupiah.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai mengatakan, untuk kerugian sementara di Kabupaten Majene mencapai 449,8 miliar rupiah, terdiri dari kerusakan permukiman sebesar Rp365,3 miliar, infrastruktur sebesar Rp .235 juta, sosial sebesar Rp.76,9 miliar, ekonomi sebesar Rp5,13 miliar, lintas sektor sebesar Rp2,1 miliar.

“Kalau di Kabupaten Mamuju itu total kerugian ditaksir sebesar Rp. 379, 3 miliar, terdiri dari kerugian permukiman sebesar Rp 270,1 miliar, infrastruktur sebesar Rp1,3 miliar, social sebesar Rp17,4 miliar, ekonomi sebesar Rp50,4 miliar, lintas sektor sebesar Rp Rp39,9 miliar,” terang Rifai, Selasa (27/1).

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia tercatat sebanyak 105 jiwa, terdampak dan mengungsi sebanyak 89.524 jiwa, serta korban luka-luka sebanyak 3.369 jiwa.

Rifai menambahkan, untuk Kabupaten Majene, sesuai laporan data kerusakan rumah sementara sebanyak 4.122 laporan, yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Namun, yang sudah didata berdasarkan by name by addres sebesar 423 rumah.

Sementara di Kabupaten Mamuju, data sementara sesuai laporan sebesar 1.701 rumah yang telah lengkap dengan menggunakan by name by address.

“Jumlah tersebut masih berakumulasi. Untuk rusak ringan, sedang dan berat yang sudah masuk saat ini , ini dimatangkan dulu sambil menunggu data selanjutnya yang akan masuk, nantinya akan diberikan secara non tunai, dan harus menggunakan nomor rekening baru,”jelas Rifai

Ia menyampaikan, untuk proses administrasi diupayakan, pada bulan Februari sudah dibahas di Kementrian Keuangan untuk selanjutnya yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan akan diberikan secara non tunai .

Pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021, dan Juli 2021 diharapkan tidak ada lagi pengungsi sesuai arahan Presiden Jokowi. Ia pun mengharapkan kepada warga yang rumahnya mengalami rusak ringan-sedang bisa segera menerima dana stimulan perbaikan.

“Yang rumahnya rusak ringan dan sedang yang saya sampaikan catatan kami hampir 80 persen diharapkan meninggalkan tempat pengungsian dan kepada mereka diberikan dana stimulan,”sebut Rifai.

Data sementara kerusakan dan kerugain ini, juga akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar. Data susulan juga akan diproses dengan tahap yang sama sesuai data sebelumnya, dan dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

“Data yang masuk lebih awal sesuai persyaratan akan diproses dan ditindaklanjuti. Dengan demikian , akan mempercepat pemulihan pasca gempa,”kuncinya.(*/red)