Kuasa Hukum Habsi-Irwan Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Mamuju

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Mamuju, Habsi-Irwan, Irwin optimis gugatan sengketa pemilihan yang dilaporkan di Bawaslu Mamuju akan diterima.

Hal ini diutarakan Irwin pasca mengikuti musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan dengan agenda mendengarkan kesimpulan Majelis di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (8/10/2020).

Musyawarah dipimpin langsung oleh Majelis dari pihak Bawaslu dan dihadiri oleh pihak pemohon, termohon dan pihak terkait.

Irwin menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten Mamuju sudah jelas tidak melakukan verifkasi yang faktual dalam melakukan tahapan Pilkada karena mengabaikan beberapa aturan tata cara mengkonfirmasi data yang benar.

Hali itu kata Irwin diperkuat dengan keterangan saksi ahli.

“Saya kira jelas, pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Kabupaten Mamuju tidak faktual karena tidak mengindahkan tata cara memverifikasi data yang benar yakni melalui Forlap Dikti, padahal itu sudah ada aturannya di Permenristekdikti,” ungkap Irwin.

“Jadi kami optimis gugatan atau sengketa yang kami ajukan akan diterima. Adapun langkah selanjutmya kami akan berkoordinasi dengan Tim Kuasa lainnya bersama Paslon, Habsi-Irwan,” tutupnya.

Sekadar diketahui, pembacaan putusan sengketa Pilkada Mamuju yang bergulir di Bawaslu rencananya akan diumumkan besok, Jumat (9/10/2020).