MUI Sulbar Putuskan Ibadah Sudah Bisa Dilaksanakan di Masjid

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar pertemuan di aula Kantor wilayah Kementerian Agama Sulbar, Kamis (5/6/2020).

Tujuan pertemuan itu sebagai upaya untuk merespon kondisi terkini, dalam menanggapi kebijakan tentang new normal atau masa kenormalan baru.

Salah satu hal paling mendasar yang dibahas mengenai pelaksanaan ibadah di Masjid.

Dalam rapat itu MUI Sulbar pada dasarnya telah membolehkan kepada segenap kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah di masjid. Namun, dengan tetap mengacu kepada tiga hal antara lain:

Pertama, setiap masjid dihimbau untuk tetap patuh pada protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.

Kedua, mengikuti prosedur pemerintah.

Ketiga, menghimbau kiranya masjid yang hendak melaksanakan kegiatan ibadah memastikan bahwa di wilayahnya tidak sedang mengalami dampak Covid-19.

Selain itu, melalui juru bicara MUI Sulbar, Nur Salim Ismail, mengimbau kiranya seluruh kaum muslimin untuk mengedepankan persatuan umat, menghindarkan diri dari berbagai macam perbedaan-perbedaan yang berpotensi untuk menyulut pertikaian sesama umat Islam.

“Semoga dengan adanya hasil rapat ini semakin menguatkan kita di dalam meningkatkan iman dan taqwa sekaligus semangat kita untuk sungguh-sungguh menjadikan masjid sebagai sarana ibadah dengan sebenar-benarnya,” tutup Nur Salim.

Setelah rapat, jajaran MUI Sulbar langsung menghadap kepada Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar di ruang kerjanya.