SULBARONLINE.COM, Mamuju – Terkait pemberhentian jabatan Sekretaris Dinas perdagangan (Disperdag) Kabupaten Mamuju, Oktavianus, Sekda Mamuju, Suaib menuturkan sebab mengapa dilakukan.
Suaib membeberkan, pelanggaran Oktavianus sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) di momen pembukaan HUT KORPRI ke-48 tepatnya hari Minggu tanggal 24 November 2019 lalu bertempat lapangan Ahmad Kirang Mamuju.
Menurutnya, hal ini bertentangan disiplin ASN, yang dengan secara sengaja memperlihatkan ke ASN lain, melalui kostum defile dinas perdagangan.
“Karena disitu ada taglinenya ‘KITA’,” ucap Sekda Mamuju di ruang kerjanya kepada wartawan, Rabu (4/12/).
Pelanggaran lain, menurut Suaib, dengan memasang foto Sutinah Suhardi pada baligho defile, dilain sisi Sutinah tidak lagi menjabat Kepala dinas.
“Sementara Sutinah Suhardi ini bukan lagi kepala dinas perdagangan saat itu,” urainya
Kata Sekda berdasar laporan inspektorat, pemberhentian Oktavianus kepada dirinya, saat turun lapangan sejak kejadian tersebut, melakukan pantauan dan memeriksa. Selanjutnya, kata suaib, pihaknya melakukan rapat, lalu mengambil kesimpulan pemberhentian jabatan.
“Setelah kita rapat yang saat itu diketuai Sekda, sekretaris BKD, dan semua Asisten, semuanya berkesimpulan bahwa yang bersangkutan melanggar dan diberi sangsi dibebastugaskan dari jabatan sebagai sekretaris dinas perdagangan dan dipindahkan ke bagian ekonomi,” ungkapnya.
Tempat berbeda, Oktovianus selaku pihak yang diberhentikan dari jabatan sekretaris mengaku legowo atas keputusan pemerintah daerah khusus bupati Mamuju selaku pemangku kebijakan.
Meski begitu, Oktovianus tak menampik sekaligus menduga pemberhentian dirinya selaku sekretaris dinas perdagangan berkaitan dengan alasan politik.
“Hal ini ada kaitannya dengan politik arahnya kesana dengan adanya surat teguran bahwa sekretaris Dinas Perdagangan melanggar PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN dan netralitas. Namun sampai saat ini saya merasa tidak netral karena dalam kontes pilkada 2020 belum ada calon yang ada hanya bakal calon, tetapi mungkin pimpinan lebih mengetahui karena saya ini hanya bekerja sesuai dengan tupoksi saya,” jelas Oktovianus.
Terkait pemindahan dirinya, sejauh ini Oktavianus mengaku masih belum mengetahui sepenuhnya sebab belum menerima surat pemberitahuan. (adr/*).