Laskar Merah Putih Mada Sulbar Segera Dibentuk

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Pengurus Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP) memberi mandat kepada tiga pengurus Markas Daerah (Mada) Sulsel untuk membentuk LMP Mada Provinsi Sulbar.

Mereka yang diberi mandat adalah Gajahmada Harding, Muhammad Basran, dan Akhmad Irfan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Mandat Nomor : M-171/MB/LMP/VII/2019. Dimana, dalam Surat tersebut menerangkan, bahwa Badan Pengurus Mada LMP Provinsi Sulbar belum terbentuk, maka dipandang perlu segera dibentuk badan pengurus yang baru.

Kemudian merujuk kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) LMP. Serta surat keterangan umum LMP tanggal 05 November 2014 oleh Kemenkumham.

“Apa yang menjadi mandat Mabes LMP kepada kami. Tentu akan kami jalankan sesuai aturan yang ada,” kata Ketua Pembentukan Mada Sulbar, Akhmad Irfan, saat ditemui di salah satu Warkop, di Mamuju, Jumat (26/08/19).

Menurutnya, pasca menerima mandat dari Mabes LMP, pihaknya langsung membangun konsolidasi untuk melakukan berbagai persiapan pembentukan Mada Sulbar. Sebab, daerah tersebut sudah layak untuk mengibarkan bendera LMP.

“Jadi kami sebagai mandataris sementara menjaring dan mencari figur yang tepat untuk memimpin LMP Mada Sulbar,” ujarnya.

Sebagai organisasi berbasis massa, lanjut Irfan, LMP dikenal seluruh Nusantara. Sebab, perannya dalam mengawal berbagai persoalan sosial dan memperjuangkan kedaulatan NKRI. Apalagi, para pengurusnya memiliki jiwa nasionalisme dan Patriotisme yang tinggi, serta memiliki keberanian dalam menyikapi berbagai persoalan Negara.

“Dalam Tri-Dharma LPM jelas jika kita dituntut untuk memegang teguh nilai pengabdian, kerakyatan, dan solidaritas,” terangnya.

Olehnya itu, tambah Irfan, dalam penjaringan figur ketua Mada Sulbar nantinya, disamping memahami sister keorganisasian, dia juga harus berjiwa Nasionalis serta menjunjung tinggi Try-Darma LMP.

“Kami membuka peluang untuk siapa saja yang ingin memegang kendali LMP Mada Sulbar nanti. Namun, semua itu tidak didapatkam begitu saja, tetapi sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (*)