SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memacu penyelesaian tata kelola aset daerah, khususnya terkait perluasan infrastruktur transportasi. Paling anyar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat maraton guna mengevaluasi progres kerja Kelompok Kerja (Pokja) Inventarisasi Lahan Bandar Udara Tampa Padang, Mamuju.
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar pada Selasa, 9 Juni 2026 ini menjadi krusial. Pasalnya, proyek strategis ini kerap dibayangi tantangan administrasi dan dinamika lapangan yang kompleks.
Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, pertemuan ini merupakan jamuan taktis untuk mengeksekusi Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 301 Tahun 2026. Fokus utamanya memetakan kendala lapangan yang selama ini memperlambat proses sertifikasi dan pembebasan lahan bandara.
Dalam rapat tersebut, BPKAD Sulbar menerjunkan Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Muhammad, serta Penelaah Teknis Kebijakan, Ismail. Kehadiran tim pengelola aset ini menegaskan bahwa sinkronisasi data antarinstansi menjadi kunci utama agar proyek strategis daerah tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.
Poin Utama Rapat Pokja Lahan Bandara dinataranya menakar sejauh mana lahan yang sudah terdata dan bersertifikat dan mengurai masalah tumpang tindih klaim atau dokumen yang belum lengkap di lapangan serta menyusun langkah guna mempercepat status kepastian hukum lahan.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin main-main dalam urusan penataan aset. Langkah penertiban ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi penting bagi kepastian hukum kekayaan daerah.
“BPKAD berkomitmen mendukung seluruh proses inventarisasi dan penataan aset daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Chandra kepada media.
Ali menambahkan, transparansi dalam pendataan lahan Bandara Tampa Padang ini diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan daerah jangka panjang. “Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait agar proses pendataan dan pengelolaan aset dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Langkah agresif Pemprov Sulbar dalam menertibkan aset ini dinilai sejalan dengan visi politik lokal. Penataan aset yang bersih dan akuntabel merupakan pengejawantahan dari misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang membidik penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
(*/ad)






