Sulbaronline.com, MAKASSAR—Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi, DM, melaksanakan rapat koordinasi persiapan akreditasi Jurnal Ilmiah Maju di ruang kerja Jurnal Hasanuddin Law Review Universitas Hasanuddin Makassar, Senin (1/8).
Rapat ini turut dihadiri oleh Ahsan Yunus, sebagai Managing Editor Jurnal Hasanuddin Law Review (Halrev), serta Managing Editor Jurnal Ilmiah Maju Balitbangda Provinsi Sulbar, Armansyah Dore.
Managing Editor Jurnal Hasanuddin Law Review (Halrev) Ahsan Yunus menilai, bahwa Jurnal Ilmiah Maju yang dikelola Balitbangda Provinsi Sulbar, pada dasarnya telah siap diajukan untuk mendapatkan akreditasi Science and Technology Index (SINTA).
Syarat-syarat utama akreditasi menurut Ahsan, telah terpenuhi. Hanya saja tambah Ahsan, perlu dilengkapi dengan Digital Object Indetifier (DOI).
“Secara umum syarat-syarat untuk diajukan akreditasi sudah terpenuhi hanya perlu dilengkapi dengan DOI karena itu persyaratan wajib saat ini untuk menghindari plagiat naskah jurnal yang terbit,”terangnya.
Ahsan juga menambahkan, bahwa publikasi melalui jurnal saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok, tidak saja bagi insan akademisi seperti dosen namun juga di dunia birokrasi terutama para pejabat fungsional.
Ia juga menjelaskan bahwa jurnal yang telah terakreditasi SINTA dapat menopang pembiayaannya sendiri bahkan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah jika dikelola dengan professional.
Selain itu, Ahsan juga berharap bahwa Jurnal Ilmiah Maju dapat segera diajukan akreditasi agar legitimasi publikasinya semakin baik.
“Tidak semua lembaga kelitbangan punya jurnal, dan saya pikir ini hal yang baik di Pemprov Sulbar karena memiliki jurnal berbasis online yang telah eksis sejak tahun 2018, sayang jika tidak segera diakreditasi,”terangnya.
Sementara itu, Managing Editor Jurnal Ilmiah Maju, Armansyah Dore menjelaskan, bahwa pertemuan hari ini merupakan pertemuan kedua dengan Managing Editor Jurnal Halrev dalam rangka persiapan pengajuan akreditasi.
“Kami telah dua kali melakukan koordinasi terkait langkah-langkah persiapan akreditasi Jurnal Ilmiah Maju, targetnya tahun ini sudah dapat diajukan dan mendapatkan pengakuan akreditasi SINTA,”pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi, optimis jika akreditasi Jurnal Ilmiah Maju bisa didapatkan tahun ini dengan komunikasi intens dan kerjasama antara pengelola Jurnal Ilmiah Maju dengan pengelola Jurnal Halrev.
“Saya berharap Jurnal Ilmiah Maju dapat terakreditasi SINTA tahun ini, tentu perlu dibantu dan didampingi oleh pihak yang sudah berpengalaman seperti rekan-rekan di Fakultas Hukum Unhas,”harapnya.
Untuk diketahui, Jurnal Halrev Fakultas Hukum Unhas merupakan salah satu jurnal di Indonesia yang telah terindeks internasional Scopus, salah satu indexing paling bergengsi dalam dunia publikasi ilmiah. (*rls/ad/red).