SULBARONLINE.COM, Mateng — Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng) mengeluarkan klarifikasi berkaitan dengan adanya undangan konfirmasi kepada salah satu pemuda yang juga kader HMI Mateng, Nirwan Ca’li yang belakangan dipersoalkan sejumlah kader HMI.
Mereka mempersoalkan prihal undangan konfirmasi dari Polres Mateng yang ditujukan kepada Nirwan Ca’li. Sebab, dalam undangan tersebut, nama Nirwan Ca’li dicantumkan tanda dalam kurun sebagai kader HMI Mateng.
“Sehubungan dengan undangan Klarifikasi dari Polres Mateng tanggal 15 Juli 2022, yang mengundang Sdr. NIRWAN CA’LI untuk dimintai keterangan kaitannya dengan dugaan tindak pidana pengancaman atau menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Subs pasal 160 KUHPidana, yang diduga terjadi di Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, yang mana dalam surat undangan dari Sat Reskrim Polres Mateng tanggal 15 Juli 2022 tertulis “Sdr. NIRWAN CA’LI (Kader HMI cabang Mateng),” kata Kasatreskrim Polres Mateng, Iptu Fredy SH.
Fredy pun menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi HMI Mateng secara kelembagaan atas pencantuman organisasi dalam undangan konfirmasi tersebut.
Pihaknya, kata Fredy, sebenarnya hanya ingin memperjelas bahwa Nirwan Ca’li yang dimaksud adalah kader HMI Mateng, tetapi bukan menjurus pada organisasi melainkan secara personal semata.
“Oleh karena itu, saya selaku Kasat Reskrim Polres Mateng menjelaskan bahwa maksud redaksi tersebut untuk memperjelas bahwa yang dimaksud adalah Sdr. NIRWAN CA’LI (person) dan sama sekali bukan membawa organisasi HMI, oleh karena itu saya selaku Kasat Reskrim menyatakan memohon maaf kepada HMI Cabang Mateng apabila terdapat kesalahan dalam redaksi tersebut,” tutup Fredy.