SULBARONLINE.COM, Mateng — Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) menggelar operasi cipta kondisi, Kamis 7 April 2022 sekira pukul 23: 30 Wita.
Tujuannya, Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan konduaif selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1443 hijriah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Mateng bersama tim gabungan fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Shabara dan Binmas.
Pada operasi itu melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni satuan Polisi Pamong Praja (PP).
Kasat Intelkam Pores Mateng, IPTU Andi Haidir Yusuf mengatakan, operasi yustisi dan cipta kondisi tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi aman di bulan ramadhan, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor Se. 08 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan juga Surat Edaran Bupati Mamuju Tengah dalam rangka menyambut serta menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 H/2022 M.
“Kami mendatangi beberapa Cafe dan Penginapan,” ungkapnya.
Dikatakan, pada operasi tersebut beberapa cafe yang didatanginya sudah tidak beroperasi.
“Ada yang beroperasi ada yang tidak”, lanjutnya.
Ia menuturkan, selain pemeriksaan kamar penginap juga dilakukan pemeriksaan barang terlarang.
“Kami juga memeriksa barang terlarang namun tidak ditemukan,” sambungnya.
Pada kegiatan itu, beberapa pemilik kafe dan pengunjung diamankan ke Pores Mateng untuk mendapatkan pembinaan.
sementara, untuk pasangan muda mudi yang ditemukan di penginapan, pihaknya kemudian menghubungi orang tua mereka masing-masing untuk menjemput anaknya.
“Dibawa ke Polres untuk dibina,” ujarnya.
Namun kata dia, pihaknya hanya memberikan pembinaan, mereka didata kemudian dikembalikan.
“Kami suruh menutup Cafenya dulu selama bulan ramadan dan kegiatan operasi cipta kondisi ini akan rutin dilakukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan rasa aman warga,” kuncinya.