Misbahuddin : Sertifikasi Halal untuk Jaminan Perlindungan Konsumen

SULBARONlINE.COM, Mamuju — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat melalui bidang bimbingan masyarakat Islam menyerahkan sertifikasi halal kepada pelaku usaha UKM, Jumat (23/04/21) yang berlangsung di ruang rapat bimas Islam.

Dalam kegiatan penyerahan sertifikasi ini, Misbahuddin mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, didampingi H. Abdul Khalid Rasyid serta Perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat, Sri Risarti untuk menyerahkan sertifikasi halal kepada pihak UMK.

Misbahuddin, menyampaikan, tujuan dari sertifikasi halal ini memberikan jaminan pada konsumen bahwa produksi tersebut sudah halal dan layak dikonsumsi, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Sertifikasi halal ini mengikuti trend dunia yang mengunakan produk-produk halal bukan hanya makanan melainkan fashion dan obat-obatan sudah bergerak ke produk syariah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang Perindustrian Dinas Perindag provinsi sulawesi barat, Sri Risarti, bahwa dalam upaya peningkatan kualitas mutu produk dibutuhkan juga sertifikasi halal yang mampu membuat konsumen lebih yakin dengan kualitas produk yang akan dijual.

Usai acara penyerahan sertifikat halal dilanjutkan dengan fhoto bersama dengan seluruh peserta rapat.