SULBARONLINE.COM, Mateng — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dapil Mamuju Tengah (Mateng) H.Taufiq Agus kembali melanjutkan kegiatan kunjungan kerja atau reses untuk menyerap aspirasi warga.
Kali ini, politisi muda Golkar itu menggelar reses di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin 8 Februari 2021.
Kegiatan ini merupakan reses tahap I masa sidang ke-II Tahun 2021. Tujuannya untuk menjaring informasi dan menyerap aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya diperjuangankan di DPRD Provonsi Sulawesi Barat.
Ratusan masyarakat hadir pada acara penjaringan aspirasi masyarakat tersebut. Hadir pula para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa setempat, para kepala dusun, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.
Setelah menyampaikan arahan dan sambutan, Taufiq Agus memberikan kesempatan kepada warga Karossa untuk menyampaikan aspirasi.
Ada 8 aspirasi masyarakat desa Karossa yanh disampaikan oleh sejumlah perwakilan mereka. Usulan tersebut antara lain:
1. Permintaan bantuan lampu listrik
2. Permintaan bantuan sarana air bersih (perpipaan)
3. Permintaan bantuan pembangunan tanggul lantai sepanjang 70 Meter
4. Permintaan bantuan pembangunan jembatan penghubung desa pada Dusun Kayu Calla ke Dusun lainnya sepanjang 40 Meter karena saat ini masih menggunakan jembatan kayu (darurat).
5. Permintaan pembukaan jalan tani
6. Permintaan fasilitasi terkait pertumbuhan ekonomi daerah pesisir pada sektor pendidikan dan ekonomi kemasyarakatan
7. Permintaan bantuan usaha kecil menengah (UKM)
8. Permintaan bantuan terkait keberadaan kelompok pengrajin dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.
Menanggapi seluruh permintaan masyarakat di desa tersebut, Anggota DPRD Sulbar H.Taufiq Agus menegaskan siap memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat, namun terlebih dahulu Ia akan memilah program atau usulan masyarakat itu.
“Semua usulan masyarakat itu akan kami tampung kemudian pilah yang mana paling prioritas. Dan yang paling penting adalah yang mana usulan masyarakat yang masuk menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kalau aspirasi itu masuk dalam kewenangan Pemprov Sulbar maka itu menjadi tugas saya untuk memperjuangkannya di DPRD,” tutup politisi muda partai beringin itu.