SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Mamuju Kombes Pol Minarto, memeringati warga agar patuh pada kebijakan pemerintah terkait kegiatan hajatan dan kumpul-kumpul.
Jika tidak, Kepolisian bakal menindak warga yang tidak patuh. Sebab, keramaian dan kegiatan yang dihadiri banyak orang berpengaruh terhadap penyebaran COVID-19 tersebut.
“Kita akan imbau untuk tidak kumpul-kumpul lagi, jika mau belanja atau makan-makan silahkan, tetapi selesai langsung kembali ke rumah tidak boleh nongkrong,” imbau Kombes Pol Minarto, Senin (23/3/2020).
Menurut mantan Kabid Propam Polda Sulbar ini, pihaknya akan mengerahkan personil kepolisian untuk melakukan patroli memberikan imbauan kepada masyarakat Mamuju.
“Jika ada yang membandel pasti ditindaki oleh anggota. Namun tetap dalam pendekatan persuasif,” ucapnya.
Dia mengaku, Mabes Polri sudah menegaskan untuk tidak segan membubarkan masyarakat yang berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat.
“Bila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri akan menindak dengan tegas,”lanjutnya.
Perintah dari Kapolri itu, kata Minarto, sudah mereka terima. Aparat penegak hukum berhak untuk membubarkan massa untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai maklumat Kapolri.