SULBARONLINE.COM, Mamuju — Sejumlah pemuda melakukan tawuran saat ibadah tarwih sedang berlangsung di kompleks perumahan Puskesmas Binanga, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (20/4/21) malam sekira pukul 21.30 Wita.
Diketahui, para pemuda yang masih tergolong di bawah umur ini berani melakukan tawuran karena di bawah kendali minuman keras, berupa minuman tradisional jenis tuak (Ballo).
Dengan sigap, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju langsung mengamankan kawanan pemuda ini dan membawa ke kantor Polresta Mamuju.
Saat dikonfirmasi, Wakasat Reskirm Polresta Mamuju, Ipda Kasmudin Patma selaku perwira pengawas piket Polresta Mamuju, mengatakan bahwa tawuran yang terjadi oleh dua kelompok pemuda ini diakibatkan adanya pengaruh minuman keras.
“Betul, jadi setelah diamankan kami interogasi para pemuda ini dan mereka masih tercium bau bekas minuman, yaitu minuman tradisional berupa tuak atau biasa disebut ballo’ kata orang sini,” kata Ipda Kasmuddin Patma.
Setelah dilakukan introgasi awal dan pengambilan data para pelaku tawuran, ditemukan rata-rata dari mereka masih di bawah umur, sehingga langkah yang dilakukan dalam penanganan kasus ini memanggil seluruh orang tua atau wali dari para pelaku dan membuatkan surat pernyataan.
“Yah, mereka masih tergolong di bawah umur sehingga langkah dan peran yang kita lakukan telah memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan kepada pihak orang tua atau wali dari masing-masing, dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” tutup Pawas Ipda Kasmuddin.