SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju dipastikan memperkuat Surat Gubernur Sulbar tentang pengamanan wilayah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Melalui Surat bernomor 009/850/III/2020, Bupati meminta agar Koordinator satuan pelaksana pelabuhan penyeberangan Mamuju menghentikan sementara seluruh aktivitas di pelabuhan hingga situasi kembali kondusif dan dinyatakan aman sebagaimana Surat Gubernur No 3400/831/III/2020.
Namun surat penghentian aktivitas ini dikecualikan bagi kendaraan angkutan barang atau logistik (pangan) yang melalui wilayah Sulbar sesuai surat gubernur Sulbar sebelumnya bernomor 3400/642.1a/III/2020 tentang pembatasan pergerakan orang di Sulawesi Barat.
Sekda Mamuju H. Suaib, Jumat (27/3/2020), mengatakan selain meminta kepada otoritas pelabuhan untuk memperhatikan dan melaksanakan Surat Gubernur Sulbar, pemkab Mamuju juga telah melakukan langkah antisipatif seperti pembentukan posko di perbatasan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Mamuju, serta posko perbatasan Mamuju dan Majene.
Tim Posko penangan covid perbatasan ini melibatkan unsur pemerintah setempat, mulai Camat, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD.
Mereka bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana standar protokol yg telah ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya 24 jam mereka akan dibagi kedalam tiga Sif.
Dari hal itu, Suaib berharap potensi penyebaran corona di Mamuju tetap dalam kondisi Zero.