SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju mengeluarkan kebijakan terkait dengan masa dan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Mamuju.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat dengan No. 009/852/III/2020, perihal penyesuaian sistem kerja ASN lingkup Pemkab Mamuju.
Dalam edaran yang sifatnya menindaklanjuti surat edaran sebelumnya tentang penyesuaian jam kerja tersebut juga dituangkan beberapa kebijakan yang sifatnya mengikat sementara ASN untuk menyesuaikan kondisi saat ini.
Hal ini dilakukan sebagai solusi terbaik atas upaya untuk meminimalisir kontak langsung (Physical Distancing) yang dapat memicu penyebaran corona virus (Covid-19), namun tidak mengabaikan kepentingan masyarakat atas pelayanan publik.
Atas surat tersebut, Sekda Mamuju H. Suaib, Jumat (27/3/2020) menjelaskan, dikeluarkannya surat Bupati tersebut sebagai langkah taktis atas upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Dia mengaku keputusan untuk melakukan kerja dirumah (Work From Home) adalah langkah yang paling bijaksana saat ini, karena disaat bersamaan pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi perhatian serius utamanya bagi OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil, BPMPTSP maupun dinas lainnya.
“Kasihan juga masyarakat kalau tiba-tiba ada yang mau mengurus dokumen kependudukan misalnya karena kondisi darurat, sementara pegawai dikasi libur total pasti akan terbengkalai, jadi sebaiknya ASN dibuat bekerja di rumah dengan sistim kontrol masing-masing kepala OPD nya,” kata Suaib.
Dalam Surat yang akan diberlakukan mulai hari Senin 30 Maret 2020 itu, dijelaskan pula tentang pelaksanaan jam kerja di kantor masih berlaku bagi pejabat dua tingkat tertinggi di jajaran masing-masing dengan jadwal berkantor sesuai surat Bupati tentang penyesuaian jam kerja ASN yakni Senin-Kamis dari jam 8:00-13:00 wita, sedangkan Jumat dari jam 9:00-11:00.
“Jadi yang tetap berkantor adalah Kepala Dinas dibantu pejabat setingkat di bawahnya dari sekretaris hingga para kepala bidang,” sebut Suaib.
Suaib yang juga Ketua Gugus percepatan penangan penyebaran corona virus kabupaten Mamuju ini, menekankan untuk melakukan koordinasi maupun rapat, semua ASN diharapkan dapat menggunakan teknologi informasi untuk memudahkan tugas kedinasan.