Pelayanan Publik RSUD Sulbar Raih Kategori B dari Kemenpan RB, dr. Marintani: Cukup Memuaskan

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan-RB) RI merilis hasil evaluasi dan kinerja penyelenggaran pelayanan publik.

Keputusan menteri tersebut tertuang dalam keputusan Menpan-RB nomor 759 tahun 2023 untuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN.

Adapun hasil dari evaluasi itu, RSUD Sulbar mencatatkan angka memuaskan dengan 3,78 dengan sejumlah indikator pelayanan publik.

Kemenpan RB, memberikan indeks nilai tersebut dengan kategori B untuk kinerja pelayanan publik RSUD Sulbar.

“Cukup tinggi, memang dari indikator lumayanlah diangka tersebut,” ujar Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri, saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (1/12/2023).

dr. Mrintani mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan rumah sakit di tahun 2024 mendatang.

Misalnya kata dia, sub pelayanan Cath lab atau kateterisasi jantung (pemasangan cincin), pelanayanan cuci darah, dan patologi untuk sel kanker.

“Kita mencoba mendorong beberapa pelayanan tadi yang disebutkan yang menjadi sub spesialitik oleh dokter,” sebutnya.

“Terus ini Bunkernya juga kalau sudah selesai, kami sudah bisa melayani untuk pemeriksaan radioterapi,” pungkasnya.

(Adv/Adr)