Kuasa Hukum Azwar Anshari Habsi Layangkan Tiga Gugatan, DPRD Diminta Bersabar Menunggu Ketuk Palu

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Jack Z Timbonga Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Fraksi NasDem, Aswar Anshari Habsi, melakukan gugatan hukum keputusan DPP Nasdem terhadap pencopotan kliennya itu sebagai ketua DPRD.

Dengan membawa Draft kopian Surat Keputusan DPP Penggantian Azwar Anshari Habsi, pihaknya mengaku telah melayanglan gugatan registrasi perkara Nomor 15, per tanggal 13 Juli 2023.

Ada tiga pihak yang digugat, yakni DPP dan DPW Partai NasDem, serta DPRD Mamuju yang bersifat pasif menunggu keputusan pengadilan.

“Gugatan ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, perkara ini kami juga sudah angkat kuasa dan sudah diregistrasi pengadilan,” sebutbya saat menemui sejumlah wartawan, Rabu (19/7/23).

Jack Timbonga menuturkan, sidang perkara tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Mamuju pekan depan, setelah sebelumnya melakukan penlanggaran indisipliner berimbas Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ia juga meminta pihak DPRD Mamuju agar menunggu masa sidang pekan depan hasil keputusan perkara Ketua DPRD Mamuju tersebut.

“Berdasarkan panggilan Pengadilan Negeri Mamuju tanggal 26 Juli, dan harapan kami selaku diberikan kuasa, agar DPRD Mamuju untuk bersabar hingga ada keputusan inkrah pengadilan,” sebutnya.

Sebelumnya, Azwar Anshari Habsi digugat DPP NasDem dengan surat keputusan dilayangkan NasDem ke DPRD Mamuju nomor 394-kpts/DPP-NasDem/VI/2023. SK itu berisi penunjukan Yudiaman Firusdi sebagai pengganti Azwar Anshari Habsi.