SULBARONLINE.COM, Mateng — Pengusut peristiwa hilangnya seorang lansia di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), resmi dihentikan setelah kepolisian memastikan tidak menemukan indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban bernama Supeno (80), warga Dusun Argomulyo, Desa Pololereng, Kecamatan Pangale, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Polocamba, Kecamatan Pangale, pada Sabtu, 19 September 2026. Penemuan ini mengakhiri upaya pencarian marathon oleh tim gabungan yang berlangsung selama delapan hari sejak korban dilaporkan hilang pada Jumat, 11 September 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Mateng, Inspektur Dua Edward Hamsah, mengonfirmasi bahwa kepastian identitas korban didapatkan dari hasil identifikasi lapangan serta koordinasi bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBD Kabupaten Mateng.
Dari hasil pemeriksaan medis (visum et repertum) luar yang dilakukan di Puskesmas Pangale, tim medis tidak menemukan adanya bekas penganiayaan atau luka akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Selain itu, petugas kepolisian juga tidak menemukan barang bukti atau benda mencurigakan di lokasi kejadian (TKP).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Supeno diketahui sudah lanjut usia dan mengalami pikun. Meski sehari-hari berada dalam pengawasan ketat keluarga, korban kerap berjalan keluar rumah tanpa sepengetahuan anggota keluarga hingga akhirnya dinyatakan hilang. Pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan menolak otopsi lanjutan.
Usai menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Pangale, jenazah korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka Desa Pololereng untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal di Puskesmas Pangale, kami memastikan tidak menemukan adanya indikasi atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi penemuan pun tidak ada barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana atau penganiayaan. Hasil ini konsisten dengan kondisi fisik korban saat ditemukan di area perkebunan sawit,” kata Kasi Humas Polres Mateng, IPDA Edward Hamsah, kepada Sulbaronline.com, Sabtu 19 September 2026.
IPDA Edward menjelaskan bahwa korban yang berusia sekitar 80 tahun tersebut memang diketahui dalam kondisi pikun dan memiliki riwayat sering keluar rumah tanpa pamit. “Pihak keluarga menyampaikan bahwa selama ini korban selalu dalam pengawasan ketat. Namun pada Jumat lalu, korban lepas dari pantauan hingga akhirnya dilaporkan hilang dan dilakukan pencarian intensif selama delapan hari oleh tim gabungan,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah menyerahkan sepenuhnya jenazah korban kepada keluarga di Desa Pololereng setelah seluruh proses identifikasi dan visum dinyatakan selesai.
“Keluarga korban sudah menerima musibah ini dengan tulus dan ikhlas. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur SAR, BPBD, serta warga masyarakat yang terlibat aktif selama delapan hari proses pencarian,” pungkas Edward.
(ad/ad)







