SULBARONLINE.COM, Mamuju — Keributan yang melibatkan dua perempuan terjadi di Jalan Baharuddin Lopa, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Percekcokan di tempat terbuka tersebut mendadak menggegerkan warga setempat hingga harus dihentikan oleh aparat kepolisian.
Petugas dari Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimuku langsung meluncur ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Langkah cepat ini diambil guna mengamankan area dan meredakan ketegangan agar tidak memicu konflik fisik yang lebih parah.
Hasil penyelidikan awal di lapangan mengungkap bahwa perselisihan sengit tersebut dipicu oleh konflik internal rumah tangga. “Keributan melibatkan pihak istri pertama dan istri kedua,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay.
Guna menjaga ketertiban umum (kamtibmas), kepolisian memilih pendekatan persuasif. Kedua belah pihak ditenangkan di lokasi sebelum akhirnya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut di ruang mediasi.
Proses mediasi resmi dijadwalkan berlangsung di Mako Polresta Mamuju. Penanganan perkara ini turut melibatkan Lurah Rimuku serta Bhabinkamtibmas setempat untuk mencari titik terang dan solusi kekeluargaan bagi kedua belah pihak.
Agustinus menegaskan bahwa intervensi cepat jajarannya merupakan standar operasional untuk mencegah gangguan keamanan sekecil apa pun di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar senantiasa menyelesaikan konflik domestik melalui jalur komunikasi damai tanpa perlu memicu kegaduhan di area publik.
(*/ad)












