Gandeng TVRI, Diskominfo Sulbar Sosialisasikan Aturan Nobar dan Hak Siar Resmi Piala Dunia

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Demam piala dunia yang melanda masyarakat dalam beberapa hari terakhir memicu perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Guna mengawal euforia pesta sepak bola terbesar di dunia tersebut agar tetap aman dan tertib, Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengingatkan para penggemar untuk waspada terhadap potensi kejahatan di ruang digital.

Ridwan mengimbau masyarakat agar tidak ceroboh saat mengakses siaran digital, terutama yang berkaitan dengan aturan nonton bareng (nobar) serta transaksi daring demi menonton pertandingan.

“Piala dunia berlangsung beberapa hari terakhir, bisa saja menjadi kesempatan bagi oknum melakukan kejahatan di ruang digital. Karena itu, masyarakat diimbau berhati-hati,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan kembali pentingnya menghormati hak siar yang telah ditetapkan oleh pemegang lisensi resmi untuk wilayah Indonesia, yakni lembaga penyiaran publik TVRI. Ia meminta masyarakat memastikan bahwa aplikasi atau platform digital yang mereka gunakan untuk mengakses siaran merupakan mitra resmi yang bekerja sama dengan TVRI.

Kewaspadaan ekstra harus ditingkatkan, terutama jika platform tersebut meminta penonton melakukan transaksi atau pembayaran secara digital. “Ini harus diwaspadai, pastikan aplikasinya itu betul dan merupakan mitra TVRI. Hal ini penting untuk menghindari modus penipuan atau aplikasi ilegal yang merugikan penonton,” tegas Ridwan.

Untuk menekan ruang gerak platform bajakan dan penipuan digital, DiskominfoSS Sulbar kini intens membangun koordinasi dengan TVRI. Kedua instansi berkolaborasi untuk menyosialisasikan tata cara mengakses siaran Piala Dunia melalui situs resmi, sekaligus memberikan panduan hukum terkait pelaksanaan nobar.

Langkah preventif ini, menurut Ridwan, merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Pihaknya berkomitmen penuh agar pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan informasi. “Salah satunya dengan mensosialisasikan kanal resmi untuk menonton piala dunia,” ungkapnya.

Selain soal keamanan siber dan hak siar digital, Ridwan juga menyoroti tradisi kumpul bersama atau nobar yang kerap memicu kerumunan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Sulbar untuk mematuhi regulasi pelaksanaan nobar yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil bukan untuk membatasi hiburan warga, melainkan demi menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati hukum hak siar yang mengikat selama turnamen internasional tersebut berlangsung.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed