SULBARONLINE.COM, Mateng — Warga Dusun Antalili, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, digegerkan oleh penemuan mayat seorang pekerja perkebunan kelapa sawit pada Minggu pagi, 20 September 2026. Korban yang diketahui bernama Musir ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah pondok area perkebunan tempatnya bekerja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mateng, Inspektur Satu Muhammad Arifin, membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Jasad Musir pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.45 WITA oleh rekan kerjanya, Sulaiman. Pagi itu, Sulaiman bersama tujuh pekerja lainnya tiba di perkebunan milik H. Nurdin untuk membersihkan lahan.
Saat hendak menyimpan tas di dalam pondok, Sulaiman terkejut mendapati Musir sudah tergeletak tidak bernyawa. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada H. Nurdin, yang kemudian meneruskan informasi ke anaknya, Briptu Alwi—seorang anggota Polri sebelum akhirnya ditangani Tim Identifikasi Polres Mateng.
Berdasarkan keterangan H. Nurdin, korban telah bekerja di perkebunannya selama kurang lebih dua tahun. Nurdin mengaku terakhir kali bertemu langsung dengan Musir pada Jumat, 11 September 2026.
Dua hari berselang, yakni Minggu, 13 September 2026, Musir sempat menghubungi istri Nurdin, Hj. Nuraini, untuk mengabarkan bahwa pekerjaan pembersihan kebun tahap awal telah rampung. Sejak komunikasi terakhir itu, korban tidak lagi memberi kabar hingga akhirnya ditemukan tewas seminggu kemudian.
Tim kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang milik korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Salupangkang untuk pemeriksaan luar.
Dari pemeriksaan barang-barang yang melekat di tubuh korban, polisi mengamankan sebuah tas pinggang yang berisi dua buah senjata tajam jenis badik kecil, satu buah dompet cokelat berisi uang tunai sebesar Rp15.550.000, satu unit ponsel merek Oppo warna biru beserta charger dua buah kondom merek Sutera warna biru.
Pemeriksaan medis awal oleh pihak Puskesmas Salupangkang menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga Musir yang berdomisili di Kabupaten Polewali Mandar. Salah seorang kerabat korban, Aco, menuturkan bahwa Musir memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol dan kerap mengalami muntah darah setelah meminumnya. Kendati demikian, polisi menegaskan keterangan tersebut belum bisa disimpulkan sebagai penyebab utama kematian.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah ini dan menolak pengajuan visum et repertum maupun autopsi lebih lanjut. Faktor kondisi jenazah yang sudah mulai membusuk membuat keluarga berharap korban dapat segera dimakamkan.
Meski begitu, Satreskrim Polres Mateng masih berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga agar mengizinkan pemeriksaan medis secara mendalam.
“Kami masih menggalang pihak keluarga korban agar berkenan dilakukan visum dan pendalaman autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian,” terang kepolisian dalam keterangan resminya.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
(*/an)






