SULBARONLINE.COM, Mamuju – Jagat pers di Sulawesi Barat (Sulbar) tengah diguncang isu miring terkait praktik lancung seorang oknum wartawan berinisial YK. Oknum tersebut menjadi sorotan tajam setelah ketahuan mengantongi tiga kartu pers dari media yang berbeda asal Sulawesi Tengah (Sulteng), lalu diduga menggunakannya untuk menekan sejumlah narasumber di wilayah Sulbar.
Aksi YK dinilai telah mencederai etika profesi jurnalisme secara mendasar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang digunakan YK adalah mendatangi target dengan dalih melakukan konfirmasi atas suatu kasus. Namun alih-alih bekerja profesional, ia diduga mengintimidasi narasumber dengan ancaman akan menayangkan berita miring jika tuntutan atau keinginan pribadinya tidak dipenuhi.
Merespons kabar miring tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), Irham Azis, langsung melayangkan kecaman keras. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan intimidasi yang mengatasnamakan profesi mulia ini.
“Jika benar ada oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi atau mengancam narasumber, maka tindakan tersebut sangat kami sesalkan dan tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang sesungguhnya,” ujar Irham dengan nada geram, Minggu, 7 Juni 2026.
Rusak Marwah Pers dan Langgar Kode Etik
Irham mengingatkan kembali bahwa mandat utama seorang jurnalis telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tugas jurnalis adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi demi kepentingan publik, bukan menjadikannya sebagai senjata untuk menakut-nakuti orang lain demi keuntungan pribadi.
Perilaku menyimpang seperti yang diduga dilakukan YK, menurut Irham, berpotensi besar merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap insan pers secara keseluruhan termasuk mereka yang selama ini telah bekerja secara profesional di lapangan.
“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak marwah profesi jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan pribadi,” tutur Irham.
Publik dan Instansi Diimbau Cek Legalitas Wartawan
Guna membendung ruang gerak oknum wartawan nakal, IJS Sulbar secara resmi meminta kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, hingga lapisan masyarakat untuk lebih selektif dan berani bersikap kritis.
Irham mengimbau agar setiap pihak tidak ragu untuk melakukan verifikasi identitas serta mengecek legalitas media pers yang dibawa oleh seseorang sebelum memberikan informasi atau pelayanan. Jika masyarakat mengendus adanya gelagat pemerasan, intimidasi, atau tindakan yang melanggar hukum, IJS Sulbar menyarankan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas profesi jurnalistik di Sulawesi Barat dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan profesi wartawan ini,” pungkas Irham.
(hsn/hsn)







