SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pasien Positif virus corona (Covid-19) kode 05 di Kabupaten Mamuju dipastikan secara sukarela telah menjalani isolasi di Rumah akit Regional Sulbar.
Hal ini disampaikan oleh Tim Gugus pemanganan Covid-19 Mamuju melalui Ali Rachman, Selasa (14/4/2020).
Dia mengatakan, selain pasien yang bersangkutan, enam orang anggota keluarganya tetap melakukan isolasi mandiri di kediamannya karena hasil pemeriksaan medis sesuai apa yang disampaikan oleh Tim gugus Percepatan penanganan corona virus Provinsi Sulbar semua dinyatakan negatif.
Evakuasi pasien dari rumah ke RS dilakukan sore kemarin melalui komunikasi persuasif Kapolsek Kota Mamuju.
Ali Rahman yang juga Kepala BPBD Mamuju ini berharap, agar semua pihak dapat menghargai kesukarelaan pasien yang bersangkutan untuk menjalani isolasi di Rumah sakit regional, dan memberikan kepercayaan kepada keluarga pasien yang melakukan isolasi mandiri dirumah.
Dia memastikan pengawasan akan tetap dilakukan oleh tim gugus Covid-19 Mamuju berkoordinasi dengan tim gugus Covid-19 Sulbar.
Kepala RSUD Mamuju dr. Titin mengatakan, secara medis tetang isolasi mandiri di rumah bagi mereka yang dinyatakan negatif, maka mereka tetap dapat melakukan aktifitas sebagaimana biasa meski tetap harus mengindahkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak (physical distanching).
Namun, tambah dia, orang yang secara medis telah dinyatakan negatif tetap dapat beraktifitas sebagaimana biasa karena penularan virus corona hanya akan tertular melalui percikan air liur atau lendir (droplet) dari yang positif.
Meski demikian ia menyarankan agar mereka dapat tetap menjaga kondisi tubuh, serta mengkonsumsi makanan bervitamin dan bergizi agar dapat terhindar dari penularan corona virus.