SULBARONLINE.COM,Mamuju–Menyikapi keberadaan kapal feri mini milik Pemkab Mamuju, di Pulau Ambo, Desa Bala – balakang, Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung beroperasi lantaran kondisinya saat ini sudah tidak layak pakai, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, dari Fraksi Partai Gerindra, Sugianto, angkat bicara.
Menurut Sugianto, berdasarkan hasil rapat bersama dengan jajaran anggota DPRD pada Senin, 24 Februari 2020 kemarin, pihaknya secara kelembagaan di legislatif, berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus)
“Kemarin sih teman – teman di DPR mau dibentukan Pansus. Tapi baru pengajuan,” ucap Sugianto, via Telepon. Selasa, (25/02/2020).
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pantauannya langsung di lapangan, kondisi kapal feri mini tersebut sudah rusak parah, serta tidak layak untuk digunakan.
“Kondisi feri mini saat ini ya rusak, tidak layak lagi untuk dipakai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya secara kelembagaan di DPRD, akan berkoordinasi dengan OPD terkait dalam rangka membahas tehknis penyelesaian kapal feri mini itu.
“Nanti kita coba dulu hearing dengan OPD terkaitnya, bagaimana langkah sebaiknya to. Mesti itu, koordinasi dengan OPD terkaitnya dulu, bagaimana langkah OPD terkaitnya untuk mengantisipasi itu atau bagaimana modelnya,” jelasnya.
Sementara itu, di waktu yang sama Ketua Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza, menambahkan, bahwa rencananya pada hari ini di DPRD Kabupaten Mamuju, akan dilaksanakan rapat penetapan anggota Pansus, untuk 26 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Sebentar ini, penetapan nama – nama anggota Pansus, untuk 26 Ranperda itu. Jadi informasi dari badan pembentukan peraturan daerah kemarin, itu dibagi Tiga Pansus,” terang Reza.(Advertorial)