SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar, menggelar pertemuan dengan Dinas Kominfo se Sulbar, Selasa (25/02/2020).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Satatistik Sulbar tersebut, Safaruddin Sunusi DM, membahas tentang kebijakan pembangunan 2021.
Safaruddin mengatakan, kegiatan itu baru pertama kali dilakukan di 2020 dalam rangka tercipta sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten se-Sulbar, sehingga dapat menemukan pemecahan dari berbagai masalah yang dihadapi, salah satunya terkait dana dekon yang tidak dimiliki Dinas Kominfo.
“Bersama enam Pemerintah Kabupaten untuk dapat saling bahu membahu, apa yang bisa dijalankan provinsi tidak bisa dijalankan kabupaten, begitu juga sebaliknya. Sehingga terjadi sinkronisasi dan konektivitas yang baik antara satu dengan yang lain,” katanya.
Selanjutnya, kata Safaruddin, hasil dari agenda rapat tersebut perlu segera dibenahi dan dirampungkan mengingat Sulbar merupakan salah satu kota pendukung bagi Ibu Kota Negara Republik Indonesia di Kalimantan.
“Maka dari itu, isu strategis RKPD 2021 harus mampu terpenuhi dan hal tersebut diperlukan kerja keras dari seluruh stakeholder terkait,” tandas Safaruddinm
Adapun susunan rancangan Isu Strategis RKPD 2021, lanjut Safaruddin, dimulai dari tingkat nasional tentang pemindahan Ibu Kota Negara dan penyederhanaan birokrasi, disusul tingkat regional melalui konektivitas antar wilayah pulau Sulawesi, kemudian di tingkat provinsi dengan peningkatan kualitas SDM, digitalisasi tata kelola pemerintahan , penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ekonomi inklusif, penanganan pengangguran dan kemiskinan serta penanganan bencana alam.
Pada kesempatan itu, Safaruddin juga menyinggung terkait program internet masuk desa, dimana menurutnya hal tersebut akan terus digalakkan.
“Pada Tahun 2019 sebanyak 32 desa telah terkoneksi jaringan internet dan di tahun 2020 bertambah sebanyak 20 Desa. Hal itu akan terus ditingkatkan tentunya dengan menyesuaikan kondisi anggaran yang ada. Kita berharap kepada Dinas Kominfo di kabupaten kiranya tidak main-main dengan hal itu, karena kita punya target untuk mendapat penghargaan yang layak,” jelas Safaruddin.
Melalui pertemuan tersebut, Safaruddin juga mengungkapkan, dirinya bersama Wakil Gubernur Sulbar berencana ke Jakarta menemui Menteri Kominfo untuk menyampaikan berbagai persoalan, sekaligus mengundangnya ke Sulbar.
“Rencananya saya dan ibu Wakil Gubernur akan ke Jakarta, kita akan menghadap ke Menteri Kominfo dan kita berusaha akan mendatangkan Menteri Kominfo dan banyak hal-hal yang bisa kita kemukakan kepada Menteri terkait. Sehingga, tujuan kita mewujudkan Sulbar menjadi provinsi digital dapat tercapai,” kata Safaruddin.
Terkait kesiapan Kominfo menjadi wali data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Safaruddin menegaskan, pihaknya siap mewujudkan hal itu, sehingga tercipta pelayanan satu pintu dan tertib informasi di masing -masing instansi.
“Datanya tersebut disediakan langsung oleh instansi terkait dan hanya boleh dipublikasi oleh Dinas Kominfo selaku wali data yang berwenang,” ucapnya.
Sementara itu, mengenai radio-radio yang ada di setiap kabupaten, Safaruddin menghimbau agar dapat segera ditertibkan.
“Saya harap kepada Dinas Kominfo kabupaten se- Sulbar dapat melakukan pendataan peredaran radio-radio yang telah marak di daerah kita, sehingga kita dapat mengetahui lebih dalam potensi kita dibidang komunikasi,” sebut Safaruddin.
Mantan Kepala Biro Umum Setda Sulbar ini menambahkan, terdapat 13 permasalahan Pembangunan Daerah yang juga perlu menjadi perhatian bersama, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata yaitu 65, 10 persen. Kemudian, angka kriminalitas 16,01 persen, belum optimalnya kualitas RB yang masih berada dalam kategori CC.
Selain itu, masih rendahnya kondisi mantap jalan provinsi dengan persentase 35,33 persen, elektrifikasi yang masih perlu ditingkatkan dengan persentase 83,88, masih terdapat rumah tidak layak huni sebanyak 90,12 persen.
Selanjutnya, masih adanya desa tertinggal mencapai 30 persen, kualitas lingkungan hidup yang masih rendah 67,79 persen, lambatnya pertumbuhan ekonomi 5,66 persen, masih tingginya angka kemiskinan dengan persentase 10,95 persen, ketimpangan pendapatan yang masih perlu diturunkan sebesar 0,365 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,18 persen serta masih rendahnya daya saing daerah sebesar 31 persen.