Direktur PMD Pimpin Rapat Sinkronisasi KN-P3MD dan KN-PID

JAKARTA – Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Internal antara KN-P3MD dan KN-PID dipimpin langsung Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendesa PDTT-RI, M. Fachri bertempat di Kantor KN-P3MD di Pejaten, Jakarta Selatan, Senin petang (12/5/2019).

Rapat yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, dimanfaatkan Direktur PMD untuk membahas tiga hal mendasar yakni Dana Desa (DD), Program Pendampingan Desa, dan Program Inovasi Desa (PID) yang berada di bawah kewenangan Direktorat PMD.

Pada rapat tersebut, Direktur PMD juga mengingatkan seluruh jajaran Konsultan Nasional P3MD maupun PID, untuk memperhatikan progress (tahapan) pencairan DD di 33 provinsi. Kendala-kendala desa mesti diurai dalam pengelolaan maupun pelaporan DD. Apa yang menjadi kendala desa harus bisa dipetakan, sehingga progres dan capaian DD sesuai dengan harapan.

“Regulasi yang dipedomani desa, apakah Permendagri atau Permendesa, ke depan semoga lebih sinkron. Harapannya, batasan kewenangan dan kebermanfaatan regulasi lebih besar lagi,”kata M Fachri didampingi Kasubdit PKMD Nursaid , PL-KN P3MD Sukoyo dan PL-KN PID Rusdin M Nur.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kadis PMD Bireuen, Provinsi Aceh. Kadis Bireuen merasa bahagia, karena bisa hadir di tengah-tengah jajaran Konsultan Nasional desa dan Kemendesa.

Masih kata Direktur PMD, keberadaan Dana Desa harus dibarengi dengan gerakan desa untuk berinovasi. Sehingga semangat UU Desa No.6/2014 untuk mewujudkan desa maju, demokratis, sejahtera dan mandiri bisa tercapai dengan mulus. Tanpa adanya Dana Desa, akan sulit rasanya melihat perkembangan dan kemajuan di desa seperti yang terlihat sekarang ini.

“Alhamdulillah berkat Dana Desa, muncul semangat desa untuk berinovasi. Dengan inovasi, kedaulatan ekonomi, sosial dan politik di desa semakin baik,” ujar Direktur PMD.