Pasca Putusan MK, Amran : Kita Bergerak Cepat

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, bergerak cepat untuk mensosialisasikan hasil putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait perubahan aturan bagi warga yang ingin pindah memilih pada Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mamuju Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Amran Nur, saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Barat, Sabtu (30/3/19).

Menurut Amran, pihaknya telah membuka layanan kembali atas keluarnya 5 point putusan MK tersebut.

Adapun 5 poin putusan MK itu, antara lain:

1. Mengakomodir potensi pemilih yang memiliki Surat Keterangan (Suket) namun belum masuk di DPT/DPTb, bersama ini disampaikan batas akhir menerima dan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu perihal DPK dijadikan DPT paling lambat tanggal 31 Maret 2019.

2. Pindah memilih diperpanjang sampai H-7 (10 April 2019) untuk sebab atas keadaan tertentu: sakit di Rumah Sakit, tahanan di rutan/lapas, korban bencana alam hingga menjalankan tugas saat pemungutan suara dilaksanakan.

3. Mencermati ulang data DPTb, khusus untuk DPTb yg berkonsekwensi menambah TPS (TPS berbasis DPTb). Pastikan bahwa memang tidak bisa lagi didistribusikan pemilih ke TPS sekitar (kaidah pasal 350 ayat 2), baru dibentuk TPS tersendiri.

4. Pengumuman DPTb disesuaikan dengan putusan MK menjadi 5 hari sebelum pemungutan suara.

5. Menyelesaikan proses Tindak Lanjut data BPN 02 sehingga tudingan manipulasi dapat dijawab dengan tuntas.

Di hadapan puluhan kader Ansor dan Banser, Amran menegaskan, dari kelima putusan MK tersebut, pihak KPU meminta agar Ansor dan Banser ikut membantu KPU menyosialisasikan kepada masyarakat.

“KPU akan bergerak cepat. Kita akan segera lakukan sosialisasi, kita buka layanan. Kepada kader Ansor dan Banser agar ikut membantu KPU melakukan sosialisasi di masyarakat,” sebutnya.

Tak hanya itu, di akhir ke sempatannya, Amran meminta kepada seluruh organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan agar ikut membantu KPU menyukseskan pemilu 2019 yang aman dan damai.

“Mari kita tangkal hoax, jangan golput, dan kita wujudkan bersama-sama pemilu yang aman, sejuk, damai dan berkualitas,” tutup mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.