Gara-gara Bangkai Anjing di Kawat Berduri, Dua Kelompok Warga di Polman Nyaris Bentrok Pakai Parang dan Tombak

SULBARONLINE.COM, Polman — Sebuah perselisihan antarwarga di Dusun Laliko, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, nyaris berujung pertumpahan darah pada Rabu sore, 16 September 2026. Dipicu kematian seekor anjing akibat tersengat kawat berduri berarus listrik, dua kelompok warga saling berhadapan menggunakan senjata tajam mulai dari parang hingga tombak besi.

Insiden berdarah berhasil diredam setelah Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit Intelkam Polres Polman dan personel Polsek Campalagian bergerak cepat mengamankan lokasi sekitar pukul 17.30 WITA. Sebanyak sembilan orang dari kedua belah pihak langsung digelandang ke markas kepolisian untuk pemeriksaan intensif.

“Seluruhnya masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini kami ambil sebagai antisipasi agar konflik tidak membesar dan memicu keributan susulan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Polman, AKP Budi Adi.

Akar konflik bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu, Alman Alimuddin (39) menemukan seekor anjing mati tersangkut di kawat berduri dialiri listrik di area belakang rumah milik Abdullah Sallaeng (59). Alman lantas mendatangi rumah Abdullah untuk meminta agar bangkai hewan tersebut segera disingkirkan.

Hubungan yang sempat menegang di pagi hari itu rupanya tidak benar-benar mereda. Pada sore hari sekitar pukul 17.30 WITA, Alman kembali ke area samping rumah Abdullah bersama rekannya, Ardan (34), untuk mengambil pakan ternak kambing. Keduanya saat itu masing-masing menyelipkan sebilah parang.

Situasi kian memanas ketika Abdullah datang bersama anggota Polsek Campalagian untuk menyelesaikan masalah. Percakapan soal bangkai anjing justru berujung adu mulut. Abdullah yang tersulut emosi sempat melempar kursi kayu ke arah Alman, meski lemparan tersebut meleset.

Eskalasi perselisihan meningkat drastis ketika anak Abdullah, Abnal (21), mendadak muncul memegang parang panjang yang sudah terhunus dan mengarahkannya ke Alman.

Melihat situasi kritis dengan potensi bentrokan sajam, aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung bertindak tegas melakukan penyekatan dan melucuti senjata dari kedua pihak.

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan sembilan warga Polman dari dua kubu. Kubu pertama, Alman Alimuddin (39), Aiman Alimuddin (29), Usman Alimuddin (26), Ardan (34), dan Arjun (28).

Kubu kedua, Abdullah Sallaeng (59), Abnal (21), Zaenk Malik (17), dan Jepri Anwar (21).

Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah persenjataan dari tempat kejadian perkara (TKP), yakni dua bilah parang panjang (70 cm dan 80 cm) serta satu bilah tombak besi berujung runcing dengan gagang kayu sepanjang 1,5 meter.

Kemudian, Tiga bilah parang (40 cm, 60 cm, dan 70 cm) serta satu batang pipa plastik sepanjang satu meter.

Kepolisian telah mengarahkan pihak yang merasa dirugikan secara hukum untuk membuat laporan resmi di Polres Polman guna penanganan perkara lebih lanjut. Saat ini, situasi di Dusun Laliko dilaporkan telah kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan setempat.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *