SULBARONLINE.COM, Majene — Pelayanan medis darurat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, membentang di atas keprihatinan mendalam. Para petugas Public Safety Center (PSC) 119 Majene dilaporkan belum menerima gaji serta hak keuangan mereka selama kurang lebih tujuh bulan.
Kendati hak dasar mereka tersendat, tim yang menjadi barisan terdepan dalam penanganan kegawatdaruratan medis ini memilih bertahan demi keselamatan warga.
Ketua PSC 119 Majene, Aslan, membeberkan beratnya beban operasional yang harus ditanggung para personel di lapangan. Saat ini, pelayanan bahkan terpaksa disokong oleh sumber daya manusia yang sangat minim demi memastikan panggilan darurat masyarakat tetap direspons.
“Kami tetap bekerja di lapangan selama 24 jam. Selama ini saya berupaya agar pelayanan PSC Majene tetap berjalan meskipun hanya dengan dua orang petugas. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban karena persoalan administrasi atau pembayaran gaji,” kata Aslan, Selasa, 21 Juli 2026.
Persoalan yang menimpa kru PSC 119 Majene tidak berhenti pada penunggakan gaji pokok semata. Aslan mengungkapkan bahwa hak pendukung lainnya, seperti jasa pelayanan (jaspel) hingga uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), juga tidak dicairkan selama berbulan-bulan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga para petugas yang harus tetap bersiaga setiap hari. Menurut Aslan, pihaknya hanya menuntut pemenuhan hak atas kewajiban yang telah diselesaikan.
“Hak kami tidak dipenuhi. Kami juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Sangat berat jika kami diminta terus bekerja tanpa kepastian pembayaran. Kami bukan meminta sesuatu yang berlebihan, kami hanya meminta hak kami sebagai pekerja,” ujar Aslan menekankan.
Aslan mengingatkan bahwa pembiaran atas krisis finansial yang dialami petugas dapat berdampak buruk pada citra pemerintah daerah maupun keberlanjutan layanan publik. Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Majene dan Dinas Kesehatan setempat untuk segera memberikan kepastian serta melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau sampai kami mengumumkan pelayanan PSC tidak berjalan hanya karena gaji belum dibayarkan, tentu itu menjadi sesuatu yang sangat memprihatinkan. Yang dikena pasti Bupati, Wakil Bupati maupun Setda Majene,” tegasnya.
Layanan PSC 119 merupakan infrastruktur vital dalam rantai penanganan kesehatan darurat di daerah. Keberlangsungan fungsi pelayanan ini sangat bergantung pada jaminan kesejahteraan para personel yang bertugas di garis depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Majene maupun Pemerintah Kabupaten Majene belum memberikan tanggapan resmi mengenai kendala penyaluran anggaran gaji dan operasional petugas PSC 119 tersebut.
(anc/ad)






