SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komitmen Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Seorang remaja berinisial MAR (19) tak berkutik saat disergap aparat gabungan ketika tengah melancarkan aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid di kawasan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Belakangan terungkap, MAR bukan sekadar pencuri amatir. Remaja asal Jalan Abd Malik Pattana Endeng ini ternyata merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kotak amal yang kerap meresahkan warga.
Terpergok di Masjid Syuhada
Penangkapan MAR berlangsung pada Jumat dini hari, 19 Juni 2026. Gerak-gerik mencurigakan pelaku di Masjid 45 Syuhada, Kecamatan Kalukku, mengundang perhatian tim gabungan yang terdiri dari Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju. MAR diringkus tepat saat diduga hendak membobol kotak amal masjid tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Herman Basir, membenarkan adanya penangkapan kakap tersebut.
“Benar, telah diamankan terduga pelaku berinisial MAR (19) oleh gabungan Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Jumat 19 Juni 2026.
Rentetan Dosa MAR: Dari Honda Beat hingga Kotak Amal RSUD
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, MAR ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang di wilayah hukum Mamuju. Di hadapan polisi, remaja ini mengakui sejumlah aksi kejahatan yang pernah dilakukannya sebelumnya.
Beberapa daftar kejahatan yang diakui MAR antara lain, menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat yang tengah terparkir di depan Masjid SMP Negeri 2 Mamuju, Membobol kotak amal di Masjid RSUD Mamuju dan berhasil menggasak uang tunai senilai lebih dari Rp1 juta dan mengaku telah membobol sedikitnya empat kotak amal di masjid-masjid berbeda di wilayah Kabupaten Mamuju.
“Pengakuan tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna memastikan jumlah total dan lokasi persis kejadian yang melibatkan pelaku,” jelas Iptu Herman. Saat ini, MAR masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polresta Mamuju untuk pengembangan kasus.
Secara terpisah, Kepala Polresta Mamuju, Komisaris Besar Polisi Ferdyan Indra Fahmi, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan kerja sama solid dari personel gabungan di lapangan. Menurutnya, penangkapan ini berhasil meredam keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian di rumah ibadah.
Kombes Ferdyan juga mengimbau agar masyarakat Mamuju tetap menjaga kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Ia meminta warga tidak ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(*/ad)






