SULBARONLINE.COM, Bogor — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik bersama Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Arif Satria melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pengelolaan data desa presisi di Bumi Malaqbiq, Sulbar.
Pengelolaan data desa presisi bersama IPB di wilayah Sulbar untuk tahap pertama sebagai pilot project akan dilaksanakan di 45 desa yang tersebar di enam kecamatan pada enam Kabupaten.
“Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang efektif, baik sifat kebijakan anggaran maupun kebijakan terkait bantuan ke masyarakat,” tutur Akmal Malik, usai melakukan penandatanganan MoU di Kampus IPB, Jumat (17/06/2022).
Menurut Akmal, pembangunan di daerah akan berjalan baik jika dimulai dari desa. Sehingga Akmal menekankan tentang pentingnya penggunaan data desa presisi untuk membantu perencanaan pembangunan daerah.
“Data yang akurat akan efektif pula untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri itu.
Masih kata Akmal, data desa presisi merupakan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.
Data desa presisi akan menyuguhkan data yang lengkap terkait informasi kependudukan, ekonomi, sosial dan pendidikan masyarakat. Data ini juga mencakup data per rumah dalam sebuah daerah. Penyusunan datanya dilakukan dengan pendekatan inklusif yang menempatkan relasi antara manusia dan teknologi untuk melakukan pengumpulan data desa presisi dengan mempertimbangkan dimensi spasial, teknologi digital, partisipasi warga dan sensus.
Sementara itu, Rektor IPB Prof Arif Satria pada kesempatan tersebut menyambut baik langkah Pemprov Sulbar yang menggandeng IPB dalam pengumpulan dan pengelolaan data desa presisi di daerah tersebut.
Dia mengakui, penggunaan data yang akurat, lengkap dan baik penting bagi kepala daerah dan pemangku jabatan lainnya untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Terkait dengan MoU antara Pemprov Sulbar dan IPB, kesepakatan kerjasama memcakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta pendampingan dan pengabdian kepada masyarakat, dengan durasi kerjasama selama lima tahun.