Dirut RSUD Sulbar Hadiri Rapat Tindaklanjut LHP BPK-RI

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Direktur RSUD Sulbar dr. Marintani Erna Dochri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Prov. Sulbar, Senin, 10 Juni 2024.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj St Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim.

Rapat Paripurna dihadiri langsung Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Sekprov, Muhammad Idris. Turut hadir jajaran anggota DPRD Sulbar bersama jajaran OPD Pemprov Sulbar.

Pemprov Sulbar telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar tahun 2023.

Capaian yang diperoleh 10 kali berturut-turut ini bukan berarti tidak terdapat catatan. Beberapa catatan BPK menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti dengan batas waktu diberikan 60 hari setelah LHP diterima.

Sebab itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan, DPRD Sulbar melakukan rapat paripurna penyampaian laporan komisi-komisi DPRD Sulbar terhadap tindak lanjut LHP-BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulbar Tahun 2023.

”DPRD Sulbar dalam fungsi pengawasan melalui AKD melakukan rapat dengan ekskutif dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK,” jelas Suraidah.

(Adv)